Pasca kabur, pihaknya mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Polres Pesisir Selatan dan melaporkan ke Kememkumham Sumbar.
Menurutnya, tahanan berinisial R dengan kasus pembunuhan itu terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
"Kita akan terus melakukan pencarian tahanan yang melarikan diri tersebut," katanya.
Baca Juga:Kasus Pembunuhan, John Kei Sidang 2 Kali Sepekan, Senin dan Kamis