10 Pos Penyekatan di Sumbar Aktif 6 Mei 2021, Ribuan Polisi Disiagakan

"Masyarakat yang ditemukan mudik akan disuruh putar balik," katanya.

Riki Chandra
Jum'at, 23 April 2021 | 17:15 WIB
10 Pos Penyekatan di Sumbar Aktif 6 Mei 2021, Ribuan Polisi Disiagakan
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. [Suara.com/B.Rahmat]

3. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat, Pasaman Barat).

4. Pos Sekat Pangkalan, Limapuluh Kota, berbatasan dengan Provinsi Riau.

5. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut, Pesisir Selatan berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.

6. Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan, Pesisir Selatan, berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci.

Baca Juga:Bagaimana Kondisi Terminal Kp Rambutan usai Aturan Larangan Mudik Direvisi?

7. Pos Sekat JTO Kamang, Kabupaten Agam, perbatasan dengan Provinsi Riau.

8. Pos Sekat Simalidu, Kabupaten Dharmasraya, berbatasan dengan Provinsi Jambi.

9. Pos Sekat Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

10. Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Positif Covid-19 di Padang Melonjak, Polisi Kembali Kebut Razia Masker

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini