SuaraSumbar.id - Seorang bocah berusia tiga tahun di Malaysia dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dia diduga diberi narkoba oleh seorang pria yang kini sedang diburu polisi.
Menyadur World Of Buzz, Rabu (21/4/2021), Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) sedang mencari seorang pria yang diduga menyebabkan seorang bocah positif narkoba.
Bocah tiga tahun tersebut dinyatakan positif menggunakan Amfetamin dan Metamfetamin setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Menurut laporan Bernama, Kepala Polisi Distrik Nilai Inspektur Mohd Fazley Ab Rahman membenarkan jika bocah tersebut diketahui positif narkoba ketika menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:Anak 13 Tahun Riau Lahiran di Kamar Mandi, Ternyata Dihamili Ayah Tiri
Inspektur Mohd Fazley menceritakan bahwa dokter di Rumah Sakit Tunku Azizah Kuala Lumpur menerima laporan mengenai tes urine yang dilakukan pada anak tersebut.
Hasil investigasi mengungkapkan bahwa bocah laki-laki itu berada di bawah asuhan ayah tirinya di distrik Nilai pada 14 April.
"Keesokan harinya, ibu dari anak tersebut membawanya ke rumah sakit untuk perawatan karena dia memperhatikan bahwa dia bertingkah aneh." jelas Mohd Fazley.
"Perawatan yang dilakukan di rumah sakit menemukan bahwa anak tersebut dinyatakan positif mengandung Amfetamin dan Metamfetamin," katanya.
Polisi saat ini mencari ayah tiri bocah itu yang diketahui bernama Mohd Faresh Khalid, 38 tahun, yang berpofesi sebagai seorang penjahit.
Baca Juga:Positif Narkoba, Ketua Gerindra Bengkalis Bakal Jalani Rehabilitasi
Pria tersebut terakhir kali diketahui tinggal di C-13-7, Apartemen Mawar Sari Setiawangsa, Kuala Lumpur. PT 8413, Jalan 5 / 4B, Taman Desa Jasmin, Nilai.
- 1
- 2