Jaringan Pengedar Narkoba di Lapas Bukittinggi Seret Sipir dan Pelajar

"Oknum petugas Lapas ini mengatur pemasokan barang dari Aceh Singkil ke Lapas," katanya.

Riki Chandra
Sabtu, 17 April 2021 | 15:58 WIB
Jaringan Pengedar Narkoba di Lapas Bukittinggi Seret Sipir dan Pelajar
Jaringan pengedar narkoba di Lapas Biaro Bukittinggi, Sumatera Barat diringkus polisi. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Polisi membongkar jaringan peredaran narkoba di Lapas Biaro Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Alhasil, seorang oknum petugas penjara dan seorang pelajar terlibat dalam jaringan pengedar barang haram tersebut.

Para pelaku jaringan pengedar narkoba jenis ganja di Lapas Biaro Bukittinggi ini berjumlah 4 orang. Mereka diringkus jajaran Polres Bukittinggi pada Jumat (16/4/2021).

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, seorang pelaku merupakan oknum petugas penjara alias sipir berinsial HS (30). Sedangkan satunya lagi pelajar berinisial TR (17). Dua tersangka lainnya adalah warga binaan Lapas Biaro Bukittinggi yang berinisial E (41) dan HR (37).

Dari penangkapan 4 pelaku ini, kata Dody, polisi menyita ganja kering siap edar seberat 10 kilogram yang sudah paketkan menjadi 8 bagian.

Baca Juga:Berantas Miras Saat Ramadhan, Wali Kota Bukittinggi Gerebek Warung Tuak

"Barang bukti didapatkan dari tersangka TR yang masih duduk di kelas 2 SMK di Bukittinggi. Ternyata, 5 kilogram milik oknum petugas Lapas," katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (17/4/2021).

Dalam mengedarkan narkotika jenis ganja, keempat pelaku memiliki peran yang berbeda. Oknum pelajar bertugas di luar. Sedangkan dua warga binaan menjadi pengendali di dalam Lapas.

"Oknum petugas Lapas ini mengatur pemasokan barang dari Aceh Singkil ke Lapas," katanya.

Tersangka yang berstatus pelajar ini ditangkap di rumahnya, di kawasan Banto Laweh, Kota Bukittinggi. Saat digeledah, HP pelaku TR ini terus berbunyi. Ternyata, oknum petugas Lapas yang meneleponnya. Alhasil, pelaku HS dijebak dan diringkus.

Sementara itu, menurut Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Aleyxy, oknum petugas Lapas ini sudah tiga berhasil meloloskan barang haram ke dalam penjara.

Baca Juga:Revitalisasi Pasar Bawah Bukittinggi 2022, Kemendag Sediakan Rp 400 Miliar

"Sangat disayangkan warga binaan terlibat dengan oknum petugas lapas yang juga ASN itu," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak