Berantas Miras Saat Ramadhan, Wali Kota Bukittinggi Gerebek Warung Tuak

Dalam razia mendadak itu, petugas menemukan sejumlah miras jenis tuak di beberapa lokasi. Tuak-tuak tersebut disimpan dalam teko plastik dan jeriken.

Riki Chandra
Jum'at, 16 April 2021 | 15:40 WIB
Berantas Miras Saat Ramadhan, Wali Kota Bukittinggi Gerebek Warung Tuak
Satpol PP Bukittinggi menyita miras jenis tuak yang dijual saat Ramadhan. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, turun gunung memberantas peredaran minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah.

Wali Kota bersama Satpol PP Bukittinggi, Sumatera Barat, merazia sejumlah lokasi-lokasi yang dicurigai tetap eksis berjualan miras di bulan Ramadhan di kawasan Pasar Bawah pada Kamis (15/4/2021) malam.

"Kita menyisir tempat-tempat yang diduga kuat menyediakan miras. Saat Ramadhan ini, kita tidak menginginkan adanya gangguan yang bisa merusak ibadah Ramadhan,” kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (16/4/2021).

Dalam razia mendadak itu, petugas menemukan sejumlah miras jenis tuak di beberapa lokasi. Tuak-tuak tersebut disimpan dalam teko plastik dan jeriken.

Baca Juga:Revitalisasi Pasar Bawah Bukittinggi 2022, Kemendag Sediakan Rp 400 Miliar

Menurut Erman, semua barang bukti tuak tersebut disita petugas Satpol PP Bukittinggi. Dia juga memperingatkan pemilik warung atau lokasi-lokasi penjual tuak agar tidak mengulangi ulah serupa. Jika melanggar juga, Pemkot Bukittinggi tak segan-segan memberikan sanksi tegas.

Sebelumnya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar memberikan himbauan agar masyarakat Kota Bukittinggi tidak menggelar aktivitas yang dilarang ajaran Islam selama bulan suci Ramadhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak