Harimau Sumatera Serang 2 Ekor Kerbau Warga Agam, Seekor Mati

"Penanganan kami lakukan apabila sudah mendapatkan laporan dan jejak dari satwa liar itu," katanya.

Riki Chandra
Jum'at, 16 April 2021 | 17:20 WIB
Harimau Sumatera Serang 2 Ekor Kerbau Warga Agam, Seekor Mati
Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berada dalam perangkap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat di Jorong Rawang Gadang, Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (6/12/2020). [ANTARA FOTO/Adi Prima]

SuaraSumbar.id - Dua ekor kerbau warga Cubadak Lilin dan Sari Bulan, Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diduga diserang Harimau Sumatera. Seekor kerbau dilaporkan mati.

Kasus penerkaman harimau bernama latin Panthera Tigris Sumatrae itu terjadi pada Kamis (15/4). Kerbau ditemukan dengan luka cakar.

Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra mengatakan, kerbau yang mati itu milik Datuak Bagindo (50) warga Jorong Sari Bulan. Sedangkan kerbau luka milik Rajo Bentan (50) warga Jorong Cubadak Lilin.

"Kerbau yang mati itu sudah dikubur," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga:Keluarga 6 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Sumbar Dapat Santunan Rp 50 Juta

Rencananya, Tim Resor KSDA Agam akan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi pemilik ternak dan mengindentifikasi dua lokasi penyerangan harimau itu.

"Penanganan kami lakukan apabila sudah mendapatkan laporan dan jejak dari satwa liar itu," katanya.

Menurut Ade, konflik antara manusia dan satwa liar tersebut merupakan kali kedua terjadi di lokasi tersebut. Pertama, kejadian pada Maret 2021. Harimau juga diduga menerkam 4 ekor kerbau milik warga.

"Total kejadian konflik antara manusia dan satwa liar selama Januari sampai 16 April 2021 sebanyak 10 kasus," katanya. (Antara)

Baca Juga:Kecelakaan Beruntun di Sitinjau Laut Sumbar, 2 Tewas dan 10 Orang Luka-luka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak