ART Asal Indonesia Dipenjara di Singapura, Ini Kasusnya

ART asal Indonesia bernama Suliana Kasim Dapok (42) itu diduga menyikut anak majikannya lantaran kesal.

Riki Chandra
Selasa, 06 April 2021 | 12:15 WIB
ART Asal Indonesia Dipenjara di Singapura, Ini Kasusnya
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstocks)

Untuk setiap kasus penganiayaan seorang anak, pelanggar dapat dipenjara hingga delapan tahun dan didenda hingga 8.000 dolar (Rp 116 juta). (Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini