ETLE Berlaku di Kota Padang, Ini Lokasi CCTV Tilang

"Berharap ETLE bisa diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar," katanya.

Riki Chandra
Selasa, 23 Maret 2021 | 19:07 WIB
ETLE Berlaku di Kota Padang, Ini Lokasi CCTV Tilang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto saat meresmikan ETLE di Regional Maintenance Center (RMC) Polresta Padang. [ist]

Untuk diketahui, di wilayah Sumbar, ETLE baru berlaku di Kota Padang. Ada lima titik lampu merah menjadi prioritas untuk dipasang kamera CCTV yakni Simpang empat ini antara Jalan Bagindo Aziz Chan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Moh Yamin dan Jalan Proklamasi.

Kemudian, Simpang Kandang yang berada di antara Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sandang Pangan dan Jalan H Agus Salim. Kemudian simpang tiga di dekat Bank Indonesia yaitu Jalan Jenderal Sudirman dan A Yani.

Selanjutnya, persimpangan antara Jalan Jenderal Sudirman, Ujung Gurun, Mangunsarkoro dan Rasuna Said. Terkahir Persimpangan Jambria di dekat Masjid Raya Sumbar.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Sah! Ada 244 Kamera Tilang Elektronik Mulai Beroperasi Hari ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini