Petisi Selamatkan Pessel Menggema, Ribuan Massa Kepung Kejari Painan

Aksi ini digelar dengan berjalan kaki dari GOR Ilyas Yakub menuju Kejari Painan. Mereka datang ke Kejari untuk mengantarkan petisi Selamatkan Pesisir Selatan.

Riki Chandra
Rabu, 17 Maret 2021 | 15:57 WIB
Petisi Selamatkan Pessel Menggema, Ribuan Massa Kepung Kejari Painan
Ribuan massa mengantarkan petisi Selamatkan Pesisir Selatan ke kantor Kejari Painan, Rabu (17/3/2021). [ist]

Usai divonis bersalah atas kasus perusakan lingkungan, Rusma mengajukan kasasi. Namun, Mahkamah Agung (MA) RI menolak kasasi Rusma tiga hari menjelang ia dilantik menjadi Bupati Pesisir Selatan.

Para peserta aksi menyebut telah terjadi ketidakadilan di Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka menilai, hukum tidak berlaku bagi petinggi-petinggi di pemerintahan.

Aksi demo itu disebut sarat dengan kepentingan politik. Hal itu diungkapkan tokoh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, Marwan Anas. Menurutnya, demo tersebut buntut kekecewaan terhadap hasil Pilkada 2020.

Marwan menilai, ada pihak-pihak berkepentingan yang telah menunggangi aksi demonstrasi tersebut.

Baca Juga:Demo Turunkan Bupati Pesisir Selatan Dinilai Sarat Muatan Politik

"Sudahlah, akhiri semua ketidak puasan itu. Hargai hasil Pilkada 2020. Biarkan bupati dan wakil bupati terpilih melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Marwan Anas dalam rilis yang diterima SuaraSumbar.id, Senin (15/3/2021).

Ketua DPC PPP Pesisir Selatan itu mengatakan, masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini sudah memberikan mandatnya. Mereka sudah menentukan pilihannya dan bahkan sudah mendapat legitimasi dari pemerintah pusat.

"Jangan sampai hasil demokrasi terciderai dengan adanya kepentingan pribadi, kelompok atau golongan yang tidak puas dengan hasil pilihan rakyat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak