Petisi Selamatkan Pessel Menggema, Ribuan Massa Kepung Kejari Painan

Aksi ini digelar dengan berjalan kaki dari GOR Ilyas Yakub menuju Kejari Painan. Mereka datang ke Kejari untuk mengantarkan petisi Selamatkan Pesisir Selatan.

Riki Chandra
Rabu, 17 Maret 2021 | 15:57 WIB
Petisi Selamatkan Pessel Menggema, Ribuan Massa Kepung Kejari Painan
Ribuan massa mengantarkan petisi Selamatkan Pesisir Selatan ke kantor Kejari Painan, Rabu (17/3/2021). [ist]

Berikut poin petisi Selamatkan Pesisir Selatan yang disampaikan ribuan massa ke Kejari Painan:

I. Mendesak MA untuk menerima Kasasi dan mengabulkan segala tuntutan Rusma Yul Anwar demi masyarakat Pesisir Selatan yang berkeadilan.

II. Memberikan kepercayaan secara penuh pada Rusma Yul Anwar sebagai bupati untuk memimpin Pesisir Selatan, sesuai Visi-Misinya.

III. Menegaskan pada DPRD untuk tidak menggelar kegiatan apa pun terkait pemberhentian Rusma Yul Anwar sebagai bupati.

Baca Juga:Demo Turunkan Bupati Pesisir Selatan Dinilai Sarat Muatan Politik

IV. Meminta Kemendagri untuk tidak menerbitkan surat pemberhentian, baik sementara maupun permanen pada Rusma Yul Anwar.

V. Kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo kami meminta dan berharap agar dapat mempertimbangkan PETISI yang kami buat ini.

VI. Kemudian, pada siapa pun dan pihak mana pun juga, kami tegaskan untuk tidak ikut mengambil celah dari kondisi ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kami tidak ingin keutuhan dan kedamaian kami dirong-rong.

Sebelumnya, puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (15/3/2021).

Mereka yang mengatasnamakan masyarakat Pesisir Selatan mendesak Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah untuk memberhentikan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.

Baca Juga:Demo, Massa Desak Gubernur Sumbar Berhentikan Bupati Pesisir Selatan

Seperti diketahui, Rusma Yul Anwar telah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak