Curhat Gisel Saat Pertama Kali Video Pornonya dengan Nobu Bocor ke Publik

Gisel tak menyangka masa lalunya yang sudah dikubur dalam-dalam mencuat ke publik.

Riki Chandra
Kamis, 11 Maret 2021 | 19:54 WIB
Curhat Gisel Saat Pertama Kali Video Pornonya dengan Nobu Bocor ke Publik
Penyanyi Gisella Anastasia saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Imbas tak ditahan, keduanya dikenakan wajib lapor ke kepolisian Polda Metro Jaya dua kali seminggu.

Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berkas perkara keduanya telah dilimpahkan kembali ke kejaksaan. Tapi hingga kini belum ada informasi kalau berkas tersebut sudah lengkap atau belum.

Baca Juga:Gisel Menangis Ingat Respons Gading Marten Tentang Video Syurnya

Adapun PP dan MN sebagai penyebar masif video syur mereka telah jalani sidang beberapa hari lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini