Nama Cita Citata Terseret Kasus Korupsi Bantuan Sembako Covid-19

"Pembayaran artis Cita Citata, untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo Rp 150 juta," katanya.

Riki Chandra
Selasa, 09 Maret 2021 | 07:20 WIB
Nama Cita Citata Terseret Kasus Korupsi Bantuan Sembako Covid-19
Pedangdut Cita Citata saat ditemui di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).[Suara.com/ Evi Ariska]

SuaraSumbar.id - Nama Cita Citata disebut-sebut dalam sidang kasus korupsi bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Hal itu terungkap saat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Matheus Joko Santoso menjadi saksi di sidang kedua terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).

Dia diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyampaikan rincian penggunaan Rp 14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19.

Berdasarkan keterangan Matheus, ada 25 kegiatan yang masuk dalam penggunaan duit haram tersebut. Salah satunya untuk pembayaran honor Cita Citata ada di nomor 24.

Baca Juga:Nama Cita Citata Terseret di Sidang Kasus Korupsi Bansos Covid-19

"Pembayaran artis Cita Citata, untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo Rp 150 juta," katanya, dikutip dari Antara.

Soal nama Cita Citata yang disampaikan di persidangan ini, Suara.com masih berusaha berupaya menghubungi sang pedangdut untuk klarifikasi.

Sementara itu, JPU juga bertanya kenapa 25 kegiatan tersebut diambil dari "fee" dengan total 14,7 miliar.

"Saya kurang tahu hanya diminta Pak Adi untuk menemui Pak Yonda, lalu ketemu di koridor Mall Green Pramuka," jawab Matheus.

Adi yang dimaksud adalah Adi Wahyono yang merupakan Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan PPK pengadaan bansos sembako Covid-19.

Baca Juga:Punya Pacar Baru, Cita Citata Segera Menikah?

Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini