Terkait Penyelewengan Dana Covid-19, Massa Datangi Kantor Gubernur Sumbar

Sementara petugas disiagakan untuk mengawal aksi demo agar tidak terjadi kericuhan.

Eko Faizin
Senin, 01 Maret 2021 | 15:18 WIB
Terkait Penyelewengan Dana Covid-19, Massa Datangi Kantor Gubernur Sumbar
Koordinator Lapangan aksi demo, Iko Juhansyah memberi keterangan soal tuntutannya soal dugaan penyelewengan dana Covid-19. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Puluhan massa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) desak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) kasus penyelewengan dana Covid-19 sekitar Rp 4,9 miliar.

Pantauan SuaraSumbar.id, puluhan massa tersebut menyampaikan tuntutan di depan Kantor Gubernur Sumbar. Terlihat massa memaksa ingin memasuki gedung pemprov untuk bertemu langsung dengan pimpinan.

Sementara petugas disiagakan untuk mengawal aksi demo agar tidak terjadi kericuhan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Iko Juhansyah mengatakan, maksud kedatangannya adalah untuk menyatakan terkait temuan BPK yakni penyelewengan dana Covid-19 sekitar Rp 4,9 miliar tidak diketahui kemana arahnya.

"Temuan ini perlu untuk terus disuarakan. Jangan sampai pengusutan kasus ini tidak berhenti begitu saja," katanya di sela-sela demo, Senin (1/3/2021).

Untuk itu, kata dia, pihaknya terus mendesak stake holder pemprov Sumbar untuk bekerja keras mengungkap siapa-siapa saja orang dibalik penyelewengan dana Covid-19 ini.

"Kami dari PMII Sumbar juga meminta BPK untuk terjun langsung mencek terkait temuan tersebut," jelasnya.

Selain itu, Iko mengaku bahwa aksi ini akan terus berlangsung hingga sore nantinya sampai bisa bertemu langsung dengan gubenrur.

"Sekarang, peserta demo hari ini sekitar 80 orang. Jika suara kami belum ditanggapi, kemungkinan akan bertambah," tutupnya.

Sementara Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) juga sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana pengadaan alat kesehatan (Alkes) handsanitizer itu.

Kabid Humas Polda Sumbar, Satake Bayu Setianto membenarkan hal itu. Diakuinya, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah dikerahakan.

"Kami masih melakukan pengkajian. Mengkaji apakah adanya indikasi Korupsi Koalisi dan Nepotisme (KKN)," kata Satake.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak