"Udah minum obat?" kata @sunankalijaga.se.
"Ikut perahu mana bang? Emang ada yang mau nampung, atau jalan sendiri?" sahut @midi_alhuda.
Selain itu, ada pula warganet yang ikut memberikan dukungan Aris untuk nyapres.
"Semangat bang, bismillah. Amiin," kata @putricollection1525.
Baca Juga:Aris Idol Sesumbar Nyapres 2024, Warganet Malah Emosi
Sebelumnya, Aris Idol ditangkap dalam kasus narkoba pada 15 Januari 2019 saat menggunakan sabu. Pelantun Bukan Pemimpi ini kemudian divonis 1 tahun 3 bulan penjara.
April 2020, Aris Idol dinyatakan bebas bersyarat dari Rutan Cipinang. Dia dibebaskan sesuai keputusan menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04.
Berisi tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.