"Memang ada aksi pencurian di kawasan Padang Timur. Saat ini, brangkas itu berada di Polsek Padang Timur," bebernya, Selasa (23/2/2021).
"Brangkas itu ditemukan dalam keadaan kosong. Pintu brangkas juga dirusak," katanya.
Setelah ditelusuri, brangkas itu ternyata milik Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang yang berlokasi di Jalan Dr Soetomo, Kecamatan Padang Timur.
Manager Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang, Margono Okta mengatakan, pencurian itu terjadi pada Minggu (21/2/2021).
Baca Juga:Rp 821 Miliar untuk Pembebasan Lahan Tol Seksi I Padang-Pekanbaru
"Kami diberitahu toko sebelah. Koperasi dimasuki maling. Selanjutnya saya bergegas ke koperasi untuk mencek kebenarannya," katanya.
Setelah dicek, kata Margono, pintu koperasi ditemukan dalam keadaan terbuka. Satu lemari brangkas berisikan sejumlah uang dan dokumen-dokumen milik koperasi hilang.
"Di dalam brangkas itu ada uang sekitar Rp 256 juta, sertifikat tanah, BPKB sepeda motor empat dan satu BPKB mobil merupakan milik nasabah kita serta ijazah seluruh karyawan," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih Kurang 4 Tahun