Bongkar Kasus Aborsi di Padang, Polisi Endus Keterlibatan Tenaga Medis

Polisi menduga kuat ada peran dan keterlibatan oknum tenaga medis dalam melancarkan aksi kejahatan itu.

Riki Chandra
Senin, 15 Februari 2021 | 17:20 WIB
Bongkar Kasus Aborsi di Padang, Polisi Endus Keterlibatan Tenaga Medis
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir saat menetapkan empat tersangka baru kasus aborsi jaringan apotek di Padang. [Suara.com/B. Rahmat]

Hasil penyelidikan, kata Imran, 60 orang telah melakukan transaksi beli obat aborsi di apotek tersangka I dan S dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

"Aborsi dilakukan karena pasangan remaja ini hamil di luar nikah," katanya.

Menurut Imran, apotek tersangka itu beroperasi selama 24 jam. Sedangkan khusus obat aborsi hanya di jual di atas pukul 00.00 WIB ke atas.

"Obat itu dijual tanpa resep dokter," tuturnya.

Baca Juga:Resmi! Mantan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Guru Besar Luar Biasa UNP

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini