Benarkah Uang Redenominasi Pecahan Rp 100 Pakai Gambar Jokowi? Ini Faktanya

Disebutkan pula bahwa uang tersebut adalah uang redominasi atau penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Berikut adalah faktanya.

Farah Nabilla | Dwi Atika Nurjanah
Senin, 08 Februari 2021 | 17:24 WIB
Benarkah Uang Redenominasi Pecahan Rp 100 Pakai Gambar Jokowi? Ini Faktanya
Ilustrasi uang kertas. [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Sebuah kabar yang menyebut bahwa uang pecahan Rp 100 bergambar Presiden Joko Widodo mencuat ke kalangan publik sosial media.

Dalam unggahan video itu disebutkan bahwa pecahan uang kertas Rp 100 tersebut berlatarbelakang Istana Negara dan Presiden Jokowi sebagai modelnya. 

Disebutkan pula bahwa uang tersebut adalah uang redominasi atau penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.

Video tentang uang redenominasi tersebut dibagikan oleh kreator TikTok bernama @aku.ijot dan telah ditonton lebih dari 8,4 juta kali.

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Bangun Bandara di Purwokerto?

Unggahan itu berisi narasi:

"Katanya Indonesia mau Redenominasi. Jadi mata uangnya mau di kecilin nominalnya, kaya Dollar gitu. Rp 1000 = Rp 1, Rp 50.000 = Rp 50, Rp 100.000 = Rp 100. Gimana? pada setuju?," tulis keterangan tersebut.

Klaim video penampakan Redenominasi rupiah (tiktok.com/@aku.ijot)
Klaim video penampakan Redenominasi rupiah (tiktok.com/@aku.ijot)

Lantas, benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran tim cek fakta Suara.com, klaim yang menyebut uang pecahan Rp 100 bergambar Presiden Jokowi merupakan hasil redenominasi rupiah adalah keliru.

Faktanya, pihak Bank Indonesia menyatakan hingga saat ini belum mengeluarkan uang pecahan baru redenominasi. Walau diketahui pihak BI dan pemerintah memiliki rencana untuk melakukan redenominasi.

Baca Juga:Benarkah PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret? Ini Faktanya

Diketahui, video yang memperlihatkan uang Rp 100 bergambar Presiden Jokowi hanya ulah orang yang iseng.

Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, Pasal 4 menyebut uang rupiah memiliki ciri umum. Khususnya pecahan uang kertas, yakni memiliki ciri gambar Garuda Pancasila, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya, tanda tangan pemerintah dan BI, serta memiliki nomor seri pecahan, dan teks "Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Nilai...".

KESIMPULAN
Dari penjelasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut uang pecahan Rp 100 bergambar Presiden Jokowi merupakan hasil redenominasi rupiah adalah hoaks.

Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini