SuaraSumbar.id - Sebuah kabar yang menyebut bahwa uang pecahan Rp 100 bergambar Presiden Joko Widodo mencuat ke kalangan publik sosial media.
Dalam unggahan video itu disebutkan bahwa pecahan uang kertas Rp 100 tersebut berlatarbelakang Istana Negara dan Presiden Jokowi sebagai modelnya.
Disebutkan pula bahwa uang tersebut adalah uang redominasi atau penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
Video tentang uang redenominasi tersebut dibagikan oleh kreator TikTok bernama @aku.ijot dan telah ditonton lebih dari 8,4 juta kali.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Bangun Bandara di Purwokerto?
Unggahan itu berisi narasi:
"Katanya Indonesia mau Redenominasi. Jadi mata uangnya mau di kecilin nominalnya, kaya Dollar gitu. Rp 1000 = Rp 1, Rp 50.000 = Rp 50, Rp 100.000 = Rp 100. Gimana? pada setuju?," tulis keterangan tersebut.
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran tim cek fakta Suara.com, klaim yang menyebut uang pecahan Rp 100 bergambar Presiden Jokowi merupakan hasil redenominasi rupiah adalah keliru.
Faktanya, pihak Bank Indonesia menyatakan hingga saat ini belum mengeluarkan uang pecahan baru redenominasi. Walau diketahui pihak BI dan pemerintah memiliki rencana untuk melakukan redenominasi.
Baca Juga:Benarkah PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret? Ini Faktanya
Diketahui, video yang memperlihatkan uang Rp 100 bergambar Presiden Jokowi hanya ulah orang yang iseng.
Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, Pasal 4 menyebut uang rupiah memiliki ciri umum. Khususnya pecahan uang kertas, yakni memiliki ciri gambar Garuda Pancasila, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya, tanda tangan pemerintah dan BI, serta memiliki nomor seri pecahan, dan teks "Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Nilai...".
KESIMPULAN
Dari penjelasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut uang pecahan Rp 100 bergambar Presiden Jokowi merupakan hasil redenominasi rupiah adalah hoaks.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.