Benarkah Uang Redenominasi Pecahan Rp 100 Pakai Gambar Jokowi? Ini Faktanya

Disebutkan pula bahwa uang tersebut adalah uang redominasi atau penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Berikut adalah faktanya.

Farah Nabilla | Dwi Atika Nurjanah
Senin, 08 Februari 2021 | 17:24 WIB
Benarkah Uang Redenominasi Pecahan Rp 100 Pakai Gambar Jokowi? Ini Faktanya
Ilustrasi uang kertas. [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Sebuah kabar yang menyebut bahwa uang pecahan Rp 100 bergambar Presiden Joko Widodo mencuat ke kalangan publik sosial media.

Dalam unggahan video itu disebutkan bahwa pecahan uang kertas Rp 100 tersebut berlatarbelakang Istana Negara dan Presiden Jokowi sebagai modelnya. 

Disebutkan pula bahwa uang tersebut adalah uang redominasi atau penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.

Video tentang uang redenominasi tersebut dibagikan oleh kreator TikTok bernama @aku.ijot dan telah ditonton lebih dari 8,4 juta kali.

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Bangun Bandara di Purwokerto?

Unggahan itu berisi narasi:

"Katanya Indonesia mau Redenominasi. Jadi mata uangnya mau di kecilin nominalnya, kaya Dollar gitu. Rp 1000 = Rp 1, Rp 50.000 = Rp 50, Rp 100.000 = Rp 100. Gimana? pada setuju?," tulis keterangan tersebut.

Klaim video penampakan Redenominasi rupiah (tiktok.com/@aku.ijot)
Klaim video penampakan Redenominasi rupiah (tiktok.com/@aku.ijot)

Lantas, benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran tim cek fakta Suara.com, klaim yang menyebut uang pecahan Rp 100 bergambar Presiden Jokowi merupakan hasil redenominasi rupiah adalah keliru.

Faktanya, pihak Bank Indonesia menyatakan hingga saat ini belum mengeluarkan uang pecahan baru redenominasi. Walau diketahui pihak BI dan pemerintah memiliki rencana untuk melakukan redenominasi.

Baca Juga:Benarkah PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret? Ini Faktanya

Diketahui, video yang memperlihatkan uang Rp 100 bergambar Presiden Jokowi hanya ulah orang yang iseng.

Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, Pasal 4 menyebut uang rupiah memiliki ciri umum. Khususnya pecahan uang kertas, yakni memiliki ciri gambar Garuda Pancasila, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya, tanda tangan pemerintah dan BI, serta memiliki nomor seri pecahan, dan teks "Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Nilai...".

KESIMPULAN
Dari penjelasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut uang pecahan Rp 100 bergambar Presiden Jokowi merupakan hasil redenominasi rupiah adalah hoaks.

Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak