Hal itu berujung pada nasib Ridho Rhoma yang harus kembali masuk penjara, untuk menjalani sisa hukumannya pada bulan Mei 2019.
Ridho Rhoma mengaku tak tahu kenapa dirinya bisa kembali dijebloskan ke penjara. Padahal, putra dari Rhoma Irama itu merasa bahwa dirinya sudah menjalani masa hukuman yang seharusnya.
Namun ia tetap tegar dan ikhlas menerima keputusan tersebut. Kemudian usai menjalani hukuman lanjutan, Rabu (8/1/2020) Ridho Rhoma akhirnya bisa menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Terbaru, ia kembali diamankan pihak Polsek Pelabuhan Tanjung Priok karena narkoba jenis ekstasi. Ini menjadi ketiga kalinya Ridho merasakan dinginnya jeruji besi.
Baca Juga:Ditangkap Lagi, Artis Ridho Rhoma Belum Bisa Tinggalkan Dunia Narkoba