Bayar Rp 10 Juta, Lucinta Luna Bebas Penjara 10 Agustus 2021

Lucinta masih mendekam di Lapas Pondok Bambu.

Riki Chandra
Minggu, 31 Januari 2021 | 16:19 WIB
Bayar Rp 10 Juta, Lucinta Luna Bebas Penjara 10 Agustus 2021
Lucinta Luna dan Abash. [Instagram]

SuaraSumbar.id - Lucinta Luna bakal bebas murni dari penjara tanggal 10 Agustus 2021. Dengan catatan, Lucinta bisa membayar denda sebesar Rp 10 juta.

Sebelumnya, artis transgender yang terjerat kasus narkoba itu divonis penjara selama 1,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 September 2020.

Saat ini, Lucinta masih mendekam di Lapas Pondok Bambu.

"Bebas murninya tanggal 10 Agustus 2021," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti.

Baca Juga:Lucinta Luna Disebut Bebas Penjara Agustus 2021, Tapi...

Kendati begitu, kebebasan murni tersebut hanya bisa dirasakan jika transgender bernama Ayluna Putri itu membayar denda Rp 10 juta. Jika tak dibayarkan, maka masa tanahan ditambah selama satu bulan.

"Kalau dia bayar denda Rp 10 juta (bebas murni). Kalau dendanya tidak dibayar ditambah satu bulan lagi," ungkapnya.

Perihal asimilasi yang biasanya dapat diterima sebagai narapidana, Lucinta Luna harus memenuhi persyaratan dengan membayar subsider terlebih dahulu.

"Mengenai asimilasi nanti kita cek apakah sudah waktunya. Kira-kira asimilasi yang bersangkutan, tapi tentunya Lucinta wajib membayar subsider dulu sebelum diusulkan asimilasi," terangnya.

Jika persyarakat itu sudah dilakukan pihak Lucinta Luna, maka asimilasi akan diajukan.

Baca Juga:Raffi Ahmad Divaksin Bareng Presiden Jokowi, Ariel NOAH Besok

"Kalau memang menurut persyaratan pasti siapapun itu, mau Lucinta Luna, mau siapapun wargabinaan, yang memenuhi persyaratan akan diprogram asimilasi," tutur Rika Aprianti.

Sebelumnya, hakim menyatakan Lucinta Luna terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Narkotika dan Pasal 60 ayat (2) UU Psikotropika. Lucinta Luna divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Lucinta Luna sebelumnya didakwa memiliki narkotika jenis ekstasi dan tujuh butir psikotropika jenis riklona. Barang bukti tersebut ditemukan di apartemen terdakwa saat polisi mendatanginya dan menggeledah apartemen tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini