UAS Batal Resmikan Masjid Terapung, Destinasi Baru Pesisir Selatan

Peresmian Masjid Terapung itu batal dihadiri Ustaz Abdul Somad (UAS). Hal ini tak lain untuk menghindari kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Riki Chandra
Minggu, 31 Januari 2021 | 12:13 WIB
UAS Batal Resmikan Masjid Terapung, Destinasi Baru Pesisir Selatan
Masjid Terapung di Pantai Carocok, Painan, Pesisir Selatan. [Dok.Klikpositif.com]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) bakal segera meresmikan Masjid Terapung yang berada di kawasan Pantai Carocok, Painan.

Hanya saja, peresmian Masjid Terapung itu batal dihadiri Ustaz Abdul Somad (UAS). Hal ini tak lain untuk menghindari kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Rencananya, peresmian destinasi wisata baru itu ditandai dengan pelaksanaan salat Jumat perdana pada tanggal 5 Februari 2021.

Kabag Humas dan Protokoler Pessel, Rinaldi Dasar mengatakan, khatib perdana salat Jumat perdana di Masjid Terapung Samudera Ilahi itu menghadirkan Rektor UIN IB Padang, Prof. Eka Putra Wirman.

Baca Juga:Jaksa Kebut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Pesisir Selatan

"Rencananya Jumat depan, khatibnya Rektor UIN IB Padang," kata Rinaldi dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Sabtu (30/1/2021).

Pembangunan Masjid Terapung itu menghabiskan anggaran sebesar Rp27,5 miliar. Masjid ini ini memiliki 2 menara setinggi 32 meter dan taman seluas 1.795 meter pergei.

Menurutnya, Masjid Terapung akan menjadi ikon baru untuk wisata Pessel. Saat ini, pengerjaanya diklaim sudah rampung 100 persen dan layak untuk diresmikan.

Semula, peresmian ini akan ditandai dengan tablik akbar bersama UAS. Namum karena pandemi corona belum juga melandai, Pemkab Pessel pun akhirnya membatalkan rencana itu.

"Menghindari adanya kerumunan massa, pihak panitia terpaksa membatalkan rencana mengundang UAS," katanya.

Baca Juga:Pesisir Selatan Luncurkan Batik Motif Covid-19

Sebelumnya, Anggota DPRD Pessel, Novermal Yuska mengatakan, kontraktor pelaksana proyek Masjid Terapung didenda karena tidak bisa mengerjakan sesuai dengan waktu yang ditargetkan.

"Mestinya sudah harus siap di akhir masa tahun anggaran, 31 Desember 2020. Karena terlambat kontraktor didenda," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini