KKP Tangkap Tiga Kapal Asing Pencuri Ikan di Perairan Selat Malaka

Salah satu proses penangkapan kapal ikan asing ilegal itu bahkan diwarnai dengan aksi kejar-kejaran dengan aparat.

Erick Tanjung
Selasa, 26 Januari 2021 | 11:38 WIB
KKP Tangkap Tiga Kapal Asing Pencuri Ikan di Perairan Selat Malaka
KKP mengamankan pelaku penangkapan ikan ilegal di Selat Malaka. (Antara/HO-KKP)

Selain kedua kapal ikan asing ilegal tersebut, Antam juga mengkonfirmasi penangkapan kapal berbendera Indonesia KM. BAROENA oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 12 yang dinakhodai oleh Novry Sangian pada Sabtu (23/1).

Kapal tersebut diketahui mengoperasikan alat tangkap trawl tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan yang dipersyaratkan. Saat ini, nakhoda dan awak kapal perikanan tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Lampulo.

"Semua kapal tersebut akan kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono meminta jajarannya tetap waspada meskipun saat ini kondisi cuaca di laut sedang kurang bagus.

Baca Juga:Isu Taliban KPK Menyeruak Lagi, Novel Baswedan dan Febri Bilang Begini

Menurut dia, berdasarkan pengalaman sebelumnya, kondisi seperti ini justru sering dimanfaatkan oleh para pencuri ikan sehingga jajarannya diinstruksikan untuk melakukan operasi dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kapal dan awak kapal. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini