Alasan Zulkifli Hasan Tegas Tolak Revisi UU Pemilu

Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 masuk dalam salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.

Riki Chandra
Senin, 25 Januari 2021 | 17:11 WIB
Alasan Zulkifli Hasan Tegas Tolak Revisi UU Pemilu
Ketua Umum PAN terpilih Zulkifli Hasan menyampaikan pidato kemenangan usai perhitungan suara hasil Kongres V PAN, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/2). [ANTARA FOTO/Jojon]

SuaraSumbar.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI tegas menolak revisi Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal itu dinyatakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.

Seperti diketahui, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 masuk dalam salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021. Dalam drafnya, revisi ini mencakup aturan pemilihan presiden, pemilihan legislatif, pemilihan anggota DPD, dan pemilihan kepala daerah.

Menurut Zulkifli Hasan, UU Pemilu belum saatnya direvisi. "Partai Amanat Nasional berpendapat bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen DPR, Senin (25/1/2021).

Zulkifli pun membeberkan sejumlah argumen yang menjadi pertimbangan dalam menolak UU Pemilu itu. Menurutnya, UU tersebut baru diterapkan secara formal dalam kurun waktu 4 sampai 5 tahun terakhir.

Baca Juga:Ogah Lakukan Revisi, PAN: UU Pemilu Bisa Dipakai hingga 3 Kali Pemilihan

"Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," kata Zulkifli.

Kemudian, PAN menolak revisi UU Pemilu lantaran pembentukan UU tidak mudah. Banyak kepentingan yang harus diakomodir dalam UU Pemilu, termasuk kepentingan partai politik, pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu serta masyarakat dan civil society.

"Dengan merubah UU yang ada, tidak ada jaminan akan lebih baik dari yang ada saat ini. Dalam konteks itu lah PAN mengajak semua pihak untuk fokus memperkuat persaudaraan kebangsaan yang sempat terbelah pada saat pelaksanaan pilpres yang lalu," kata Zulkifli.

Selain itu, hal lain yang menjadi dasar penolakan revisi UU Pemilu bagi PAN adalah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di negeri ini.

Baginya, penanganan Covid-19 yang perlu diperkuat secara bersama. "Alangkah indahnya jika energi DPR dan pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut," katanya.

Baca Juga:PAN Tolak Revisi UU Pemilu, Zulhas: Tak Ada Jaminan jadi Lebih Baik

(Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak