Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra mengatakan, terkait kasus tersebut, memang sudah ada permintaan maaf dari pihak kepala sekolah kemarin. Namun kepada keluarga bisa berkonsultasi dengan LBH jika ada permasalahan hukum dirasa perlu ditutut pihak wali murid tersebut.
"Jika ada suatu kebijakan di daerah yang bermasalah dan wali murid bisa menjadi pemohon untuk melakukan perubahan dan visi atas kebijakan itu, termasuk juga dengan pencabutan regulasi yang dirasa melanggar hak konstitusionalnya," katanya kepada SuaraSumbar.id melalui telepon seluler, Minggu (24/1/2021).