"Tidak pernah kejadian di sini. Mereka bisa menginap di sana dengan menunjukkan selembar surat nikah siri dengan (janda) itu dan mengatakan dia sudah berstatus duda," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, surat (nikah siri) itu hanya ditandatangani oleh saksi tanpa menyertakan nama, sehingga pihaknya menilai surat itu palsu.
Menurutnya, penggerebekan dugaan mesum ini berlangsung pada Sabtu (16/1/2021) dinihari. Namun, baru bisa disampaikan karena Satpol PP baru selesai memanggil saksi dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga:Kena Gerebek! PNS Ini Mesum Bareng Cewek Simpanan Bawa Surat Nikah Palsu