Hari Ini, 900 Polisi Kawal Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq

Sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab telah berlangsung sejak 4 Januari 2021.

Riki Chandra
Selasa, 12 Januari 2021 | 06:35 WIB
Hari Ini, 900 Polisi Kawal Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq
Hakim tunggal Akhmad Sahyuti memimpin jalannya sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dalam fakta persidangan, saksi ahli dari termohon menyatakan kerumunan yang terjadi di Petamburan menyalahi Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, dan undangan yang disampaikan Habib Rizieq untuk menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan masuk ke dalam penghasutan.

Berbeda dengan saksi ahli termohon, saksi ahli yang dihadirkan pemohon menganggap undangan Habib Rizieq bukan penghasutan.

Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab mempersiapkan berkas persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mempersiapkan berkas persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Habib Rizieq melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan terhadap dirinya.

Pihak yang tergugat, Ditkrimum Polda Metro Jaya sebagai Termohon I, Kapolda Metro Jaya sebagai Termohon II dan Kapolri sebagai Termohon III.

Baca Juga:Setelah 59 Rekening FPI, 7 Rekening Anak Habib Rizieq Juga Diblokir

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab pada hari ini Selasa (12/1/2021) pukul 14.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini