Rhoma Irama Ogah Bersaksi di Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab

Rhoma Irama merasa tak punya kapasitas jadi saksi ahli untuk membahas acara Maulid Nabi di sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab.

Riki Chandra | Rena Pangesti
Kamis, 07 Januari 2021 | 22:09 WIB
Rhoma Irama Ogah Bersaksi di Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab
Aktor dan Pedangdut Rhoma Irama meraih penghargaan khusus atas perannya di industri perfilman tanah air dalam gelaran Indonesia Movie Actors Awards 2020 IMAA di Jakarta, Sabtu (25/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Pedangdut senior Rhoma Irama enggan memenuhi permintaan pengacara Habib Rizieq Shihab untuk menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Rhoma Irama menerangkan, bukan kapasitasnya untuk menjadi saksi ahli di kasus Rizieq Shihab. Apalagi, ia diminta pengacara eks pentolan FPI itu untuk bicara soal Maulid Nabi.

"Karena banyak alim ulama yang (bisa) menjadi saksi ahli. Tidak cukup sekadar beliau, ulama-ulama lain juga perlu gitu," kata Bima, Managing team Rhoma Irama Official kepada Suara.com, Kamis (7/1/2021).

Beda halnya jika lelaki yang dijuluki Raja Dangdut ini diminta pendapatnya soal musik. Rhoma akan dengan senang hati menyambut tawaran tersebut.

Baca Juga:Didaulat Jadi Saksi Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Rhoma Irama Menolak

"Kecuali kata beliau kalau bicara soal musik. Kapasitas beliau ada di situ," ujar Bima.

Pedangdut Rhoma Irama ketika ditemui awak media saat perayaan 50 tahun berkarya dengan Soneta Grup di Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pedangdut Rhoma Irama ketika ditemui awak media saat perayaan 50 tahun berkarya dengan Soneta Grup di Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya Bima menerangkan, Rhoma Irama mendapat pesan dari pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah untuk hadir di sidang Praperadilan, Kamis (7/1/2021).

"Jadi pak Alamsyah sms bang Haji terkait itu. Rhoma tidak menjawab. Dalam hal ini, beliau coba menelepon balik pak Alamsyah tapi tidak terangkat, belum tersambung sampai hari ini," kata Bima.

Rhoma Irama yang belum bisa menghubungi pihak Rizieq, akhirnya menelepon salah satu timnya. Ia bermaksud menyampaikan pesan itu kepada Alamsyah.

"Beliau telepon saya, untuk disampaikan kepada teman media, bahwa beliau tidak dalam kapasitas untuk menjadi saksi ahli," ujarnya.

Baca Juga:Tak Sesuai Kapasitas, Rhoma Irama Tak Bisa jadi Saksi Ahli Praperadilan HRS

Nama Rhoma Irama terseret dalam pusaran kasus Rizieq Shihab mengenai acara Maulid Nabi yang dihadiri banyak orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini