FPI Dibubarkan, Eks Pengurus Bukittinggi: Dicopot Seribu, Kami Buat Sejuta

Pencopotan atribut FPI yang dilakukan aparat gabungan justru menambah semangat dan kekompakkan.

Riki Chandra
Kamis, 31 Desember 2020 | 17:20 WIB
FPI Dibubarkan, Eks Pengurus Bukittinggi: Dicopot Seribu, Kami Buat Sejuta
Eks pengurus Front Pembela Islam (FPI) Kota Bukittinggi, Abdullah Mahmud. [Suara/Istimewa]

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan organisasi itu dianggap terlarang di Indonesia.

Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020), Mahfud menyebut beberapa alasan pemerintah membubarkan ormas Islam itu.

Salah satunya karena organisasi yang berdiri pada 17 Agustus 1998 itu, tidak lagi memiliki kedudukan hukum. Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.

Baca Juga:Bergerak di Bawah Tanah, Analis: FPI Reborn Bisa Lebih Besar

(Kontributor: B. Rahmat)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini