Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut Gisel dan Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku mereka adalah pemeran dalam video asusila yang beredar beberapa waktu lalu.
Video tersebut direkam pada 2017 di sebuah hotel berbintang di kawasan Medan, Sumatera Utara.