Perintah Jokowi! Awal Januari 2021 Bansos Harus Terealisasi

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun dari APBN 2021 untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Erick Tanjung | Ummi Hadyah Saleh
Selasa, 29 Desember 2020 | 16:37 WIB
Perintah Jokowi! Awal Januari 2021 Bansos Harus Terealisasi
Presiden Jokowi [Foto: Sekretariat Presiden]

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan agar jangan sampai ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Karena itu dia meminta agar bansos dikirimkan langsung ke akun rekening penerima manfaat.

"Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan," ujar Jokowi.

Dalam konfrensi pers setelah rapat terbatas, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari 2021.

"Kami harapkan keluarga penerima manfaat pada awal Januari 2021 dapat menerima, baik dari PT Pos maupun bank-bank Himbara dan saya minta seluruh bank Himbara kalau dana sudah masuk rekening harus diminta segera diambil. Tidak boleh ditahan karena ini untuk memperkuat mempercepat daya beli konsumsi rumah tangga untuk mencegah dampak Covid-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi," ucap Muhadjir.

Baca Juga:Presiden Jokowi Perintahkan Risma Cairkan Bansos Awal Januari 2021

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa untuk bantuan sembako akan ada mekanisme yang diperbaharui sehingga pemerintah tidak hanya memberikan bantuan, tapi ada pelaporan untuk penerima bantuan.

"Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami, di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan. Jadi akan ada mekanisme laporan yang lebih detail sehingga kita berharap sekali lagi tidak ada pemotongan atau penyelewengan bantuan itu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini