SuaraSumbar.id - Sepanjang tahun 2020, tercatat 8 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Angka ini diklaim turun drastis dibandingkan tahun 2019.
"Tahun sebelumnya di periode yang sama mencapai 18 kasus," kata Ketua Lembaga Perlindungan Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (LPKTPA) Unit Rumah Perlindungan Sosial Anak Kota Pariaman, Fatmiyeti Khahar, disitat Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (28/12/2020).
Menurut Fatmiyeti, penurunan kasus itu merupakan bagian dari hasil sosialisasi yang kerap dilakukan Pemkot Pariaman.
"Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pariaman disebabkan kurangnya kontrol emosi dan pemahaman agama," katanya.
Baca Juga:Unggul di Pilkada 2020, Mahyeldi Ansharullah Jabat Ketum DPW PKS Sumbar
Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan suatu pelanggaran dan wajib dituntaskan.
"Kami rutin melakukan sosialiasi sehingga kasus tersebut bisa hilang minimal berkurang," katanya.