Hasil Pleno KPU Bukittinggi, Sahabat UAS Tumbangkan Petahana

Calon petahana Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dikalahkan pasangan Erman Safar - Marfendi pada Pilkada 2020.

Riki Chandra
Rabu, 16 Desember 2020 | 18:58 WIB
Hasil Pleno KPU Bukittinggi, Sahabat UAS Tumbangkan Petahana
Grafik perolehan suara Pilkada Bukittinggi hasil rekapitulasi KPU Kota Bukittinggi. [Suara/Istimewa]

SuaraSumbar.id - Erman Safar - Marfendi berhasil memenangkan Pilkada Kota Bukittinggi 2020 dengan perolehan 24.650 suara atau 44,49 persen. Calon yang diusung Partai Gerindra, PKS, dan Golkar ini unggul 3,37 persen dari pasangan Wali Kota petahana Ramlan Nurmatias - Syahrizal yang maju dari jalur perseorangan.

Angka kemenangan itu berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara Pilkada 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi di Balai Sidang Bung Hatta, Selasa (15/12/2020).

"Hasil pleno rekapitulasi suara tingkat kota pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi 2020 dimenangkan paslon nomor 2 yaitu Erman Safar-Marfendi," kata Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura.

Dalam Pilkada 2020 ini, KPU mencapat perolehan suara sah sebanyak 55.482 suara dan suara tidak sah sebanyak 877 suara. Total warga yang menggunakan hak pilihnya mencapai 56.359 orang dengan tingkat partisipasi mencapai angka 72 persen.

Baca Juga:Ombudsman Sumbar Ungkap Pungli dan Calo di Samsat Padang

Dari hasil rekapitulasi KPU Kota Bukittinggi, calon petahana Wali Kota Ramlan Nurmatias - Syahrizal meraup 22.782 suara atau 41,12 persen atau lebih 3 persen di bawah suara yang diperoleh Erman Safar - Marfendi. Sedangkan pasangan Irwandi - David Chalik hanya mendapatkan 7.972 suara atau 14,39 persen.

Seperti diketahui, Erman Safar dikenal sebagai salah satu sahabat dekat Ustaz Abdul Somad (UAS). Bahkan ketika mendaftar ke KPU menjadi calon Wali Kota, dia diantarkan langsung oleh UAS bersama Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak