Suhardiman
Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:50 WIB
Petugas Satpol PP Bukittinggi saat mengamankan aset daerah di lingkungan kampus Universitas Fort De Kock (UFDK) Bukittinggi. [ANTARA/AL FATAH]
Baca 10 detik
  • Polresta Bukittinggi menahan delapan anggota Satpol PP sebagai tersangka dugaan kekerasan terkait sengketa lahan kampus Fort de Kock.
  • Pemkot Bukittinggi menghormati proses hukum yang berjalan serta telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kedelapan personel tersebut.
  • Pihak Universitas Fort de Kock menyatakan masih terdapat laporan kasus penganiayaan lain yang belum menetapkan tersangka.

"Kasus yang diselidiki adalah empat kasus, tapi baru dua yang ditetapkan tersangka. Dan untuk kasus utama, penganiayaan atas nama Erit Rovendra, itu belum ada penetapan tersangka sama sekali," katanya.

Load More