- Dua peserta lelang KPK periode Maret 2026 gagal melunasi pembayaran dua lot ponsel senilai total Rp62,8 juta.
- Kegagalan pembayaran tersebut menyebabkan total perolehan lelang KPK Maret 2026 hanya tercatat Rp10,922 miliar.
- KPK memastikan pengelolaan barang rampasan bertujuan mengoptimalkan nilai ekonomi untuk pemulihan kerugian keuangan negara.
SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada dua lot barang rampasan berupa telepon seluler atau handphone (HP) berstatus wanprestasi atau tidak dilunasi pembayarannya oleh peserta lelang periode Maret 2026.
"Terdapat dua wanprestasi untuk dua lot barang berupa telepon genggam dengan total nilai Rp62,8 juta,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipraktikto, melansir Antara, Minggu, 29 Maret 2026.
Ia mengatakan, adanya wanprestasi ini membuat perolehan akhir lelang KPK pada Maret 2026 tercatat Rp10,922 miliar. Angka tersebut di bawah proyeksi awal Rp10,985 miliar jika seluruh peserta yang memenangkan penawaran dapat melunasi lot barang lelang.
Terkait detail barang, ia tidak merinci apakah untuk yang gagal bayar termasuk dua unit ponsel merek OPPO yang sempat viral karena laku dilelang dengan harga Rp59,72 juta.
Ia hanya mengatakan nilai laku lelang untuk barang bergerak mencapai Rp719 juta, meliputi mobil, motor, sepeda, tas, jam tangan, dan HP.
Sementara barang tidak bergerak berupa tanah, serta tanah dan bangunan mendominasi nilai lelang dengan total Rp10,266 miliar.
“Pengelolaan barang sitaan dan rampasan tidak hanya berhenti pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan nilai ekonominya dapat kembali kepada negara secara optimal. Ini bagian penting dari strategi asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara, red.) oleh KPK,” katanya.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Biaya Penjara Koruptor Mahal? Rampas Asetnya, Bukan Kurangi Penindakan!
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan