- Bukittinggi dorong status daerah istimewa lewat momentum sejarah nasional.
- Seminar 100 tahun Jam Gadang jadi dasar pengajuan resmi.
- Peran PDRI jadi alasan utama penguatan status istimewa.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), kembali memperkuat usulan Bukittinggi daerah istimewa melalui rangkaian seminar dan literasi internasional dalam peringatan satu abad Jam Gadang yang puncaknya digelar pada Juni 2026.
Upaya ini menjadi langkah strategis untuk mendorong pengakuan resmi terhadap Bukittinggi daerah istimewa dari pemerintah pusat.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menegaskan, usulan Bukittinggi daerah istimewa telah disampaikan dan saat ini tengah diperkuat dari berbagai kajian ilmiah.
"Usulan sebagai daerah istimewa sudah kita sampaikan, dan kita selesaikan dulu di tingkat bawah," kata Ramlan, Selasa (24/3/2026).
Ia menjelaskan, hasil seminar dan diskusi ilmiah dalam rangkaian 100 tahun Jam Gadang akan dirangkum sebagai bahan pertimbangan untuk memperkuat usulan Bukittinggi daerah istimewa. Dokumen tersebut rencananya disampaikan kepada pemerintah pusat dan pihak terkait.
Secara khusus, Ramlan menyebut hasil kajian itu akan diteruskan kepada Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan, Kementerian Hukum, hingga Presiden RI.
Sebelumnya, ia juga telah menemui Sri Sultan Hamengkubuwono X serta keluarga Bung Hatta untuk membahas keterkaitan sejarah perjalanan bangsa Indonesia dengan Bukittinggi.
Menurutnya, perjalanan sejarah Indonesia, termasuk lahirnya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), tidak terlepas dari peran penting Bukittinggi sebagai kota kelahiran Bung Hatta.
Dalam momen krusial tersebut, Mohammad Hatta bersama Syafruddin Prawiranegara berada di Bukittinggi saat menghadapi situasi genting agresi militer Belanda.
Saat hendak kembali ke Pulau Jawa, Bung Hatta meminta Syafruddin Prawiranegara tetap berada di Bukittinggi. Keputusan itu diambil karena Bung Hatta telah memperkirakan dirinya akan ditawan penjajah, sehingga diperlukan sosok pemimpin yang melanjutkan jalannya pemerintahan Indonesia.
Dalam situasi tersebut, Bukittinggi bahkan sempat ditunjuk sebagai ibu kota negara menggantikan Yogyakarta yang jatuh ke tangan penjajah pada agresi militer II Belanda.
Dari wilayah Ranah Minang, Syafruddin Prawiranegara terus bergerak menghindari kejaran Belanda hingga ke Halaban, Payakumbuh, dan Bangkinang di Riau.
Ramlan juga menyoroti fakta historis lain, yakni hanya tiga daerah di Indonesia yang menerima duplikat bendera pusaka, yaitu Jakarta, Yogyakarta, dan Bukittinggi. Hal ini dinilai menjadi bukti kuat posisi strategis kota tersebut dalam sejarah bangsa.
"Nah, inilah yang kita minta ke negara supaya ada pengakuan tertulis terhadap Bukittinggi ini," katanya.
Upaya penguatan sejarah dan kajian akademik ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pemerintah pusat dalam mempertimbangkan status Bukittinggi daerah istimewa ke depan. (Antara)
Berita Terkait
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Akses Padang-Bukittinggi Longsor, Kementerian PU Ungkap Proyeksi saat Mudik
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up