-
Klaim Donald Trump lengser usai serang Iran viral Facebook.
-
Media arus utama tidak menyebut Trump dimakzulkan.
-
Data resmi catat Trump masih Presiden AS.
SuaraSumbar.id - Isu Presiden AS Donald Trump dimakzulkan kembali ramai diperbincangkan di media sosial setelah sebuah unggahan viral di Facebook mengklaim bahwa Trump telah dilengserkan usai menyerang Iran tanpa persetujuan Kongres.
Klaim ini memicu perdebatan luas dan menyedot perhatian publik, terutama karena menyebut pergantian Presiden Amerika Serikat secara sepihak.
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama “Nina DelapanDelapan” pada Rabu (14/1/2026). Dalam unggahan itu, disertakan sebuah foto arsip yang dibumbui narasi provokatif.
Tertulis, “Donald trump akhirnya lengser. Trump akan digantikan Barack Obama. trump di lenseerkan , akibat bertindak semena” salah gunakan jabatan ,serang iran,tanpa persetujuan”.
Klaim Presiden AS Donald Trump dimakzulkan tersebut dengan cepat menyebar luas. Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax, tidak ditemukan pemberitaan media arus utama yang relevan dan juga tidak ada konfirmasi klaim pelengseran tersebut.
Salah satu artikel berasal dari kompas.com berjudul “Serang Iran Tanpa Persetujuan Kongres AS, Trump Terancam Dimakzulkan”, yang tayang pada Senin (23/6/2025).
Berita itu melaporkan bahwa Presiden Donald Trump menghadapi seruan pemakzulan dari anggota Partai Demokrat Alexandria Ocasio-Cortez (AOC) setelah memerintahkan serangan terhadap fasilitas nuklir Iran pada Minggu (22/6/2025). Namun, seruan tersebut belum berujung pada proses pemakzulan resmi.
Pemberitaan lain dari cnbcindonesia.com berjudul “Ada Apa Trump? Tiba-Tiba ‘Ketar-Ketir’ Takut Dimakzulkan”, tayang Rabu (7/1/2026), menyebutkan bahwa Trump memperingatkan Partai Republik soal potensi pemakzulan baru jika gagal memenangkan pemilu sela Kongres 2026. Lagi-lagi, laporan ini tidak menyebutkan bahwa Presiden AS Donald Trump dimakzulkan secara resmi.
Penelusuran lebih lanjut juga dilakukan dengan mengacu pada laman whitehousehistory.org berjudul “The Presidents Timeline”. Berdasarkan data resmi tersebut, hingga kini Donald Trump masih tercatat aktif menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut Presiden AS Donald Trump dimakzulkan usai serangan ke Iran tidak sesuai fakta atau hoaks. Unggahan viral tersebut dikategorikan sebagai konten palsu atau fabricated content yang berpotensi menyesatkan publik.
Berita Terkait
-
Barack Obama Turun Gunung, Sebut Donald Trump 'Rekor Terburuk' Presiden AS
-
Mulut Kotor Donald Trump Serang Rival Demokrat di Pilpres Senat AS
-
Data dan Fakta Bantah Sesat Logika Rocky Gerung: Pesepak Bola Bagus dari Afrika karena MBG
-
Presiden AS Donald Trump Ejek Nama Nabi Muhammad
-
Perang AS - Iran Akan Dimulai Lagi, Pentagon Siapkan Serangan Besar
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
BRI Hadirkan Qlola Mobile, Transaksi Bisnis Kini Bisa Lebih Fleksibel
-
Resmob Polda Sumbar Ungkap Dugaan Pencurian Alat Pendeteksi Banjir di Padang, Satu Orang Ditangkap
-
BRI Berikan Promo Khusus Hari Sumpah Pemuda, Belanja Pakai QRIS BRImo & Kartu BRI Debit Dapat Diskon
-
Harga Kebutuhan Pokok di Aceh Timur Stabil
-
Prajurit Kopassus Berpangkat Letda Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi