- Pemerintah pusat siapkan Rp 667 miliar pulihkan Jalan Malalak pascabencana besar.
- Jalan Malalak ditargetkan fungsional Desember 2026, segmen tertentu 2027.
- Infrastruktur Sumbar dapat alokasi terbesar dari dana pemulihan bencana.
SuaraSumbar.id - Pemerintah pusat menyiapkan anggaran jumbo senilai Rp 667 miliar untuk memulihkan Jalan Malalak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), yang terputus akibat bencana alam pada akhir November 2025.
Pemulihan Jalan Malalak dinilai mendesak karena jalur tersebut menjadi penghubung vital antarwilayah di Ranah Minang sekaligus jalur alternatif utama arus mudik Idul Fitri.
Anggota DPR RI Andre Rosiade mengungkapkan, total anggaran Rp 667 miliar tersebut dialokasikan melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk dua tahun anggaran, yakni 2026 dan 2027. Menurutnya, pemerintah lebih dulu menyiapkan dana Rp370 miliar pada 2026, sementara sisanya dialokasikan pada 2027 guna menuntaskan pemulihan Jalan Malalak secara menyeluruh.
"Total Rp667 miliar yang disiapkan untuk pengerjaan Jalan Malalak tahun anggaran 2026 dan 2027," kata Andre Rosiade, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan Jalan Malalak sangat strategis karena menghubungkan sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar. Dalam beberapa tahun terakhir, jalan yang dibangun pada masa Gubernur Gamawan Fauzi tersebut menjadi jalur utama arus mudik Idul Fitri selain jalur Padang–Bukittinggi.
Andre menyebutkan, pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto memutuskan mengambil alih pengerjaan Jalan Malalak yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Langkah itu dilakukan mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan akibat kerusakan parah pascabencana.
"Presiden Prabowo melalui Kementerian PU mengambil alih pengerjaan jalan ini agar secepatnya bisa kembali diakses masyarakat," kata dia.
Saat ini, Kementerian PU terus mengebut pekerjaan pemulihan Jalan Malalak. Jalan tersebut ditargetkan dapat dilalui masyarakat secara fungsional pada Desember 2026. Namun, jalur itu belum sepenuhnya bisa dilewati, khususnya pada segmen kilometer 78 hingga kilometer 83.
"Khusus kilometer 78 sampai kilometer 83 itu akan kita selesaikan pada 2027," sebut Andre.
Selain fokus pada Jalan Malalak, pemerintah pusat juga menyiapkan anggaran sebesar Rp18,3 triliun untuk menangani dampak kerusakan akibat bencana di Provinsi Sumatera Barat. Dana tersebut digunakan untuk rehabilitasi, rekonstruksi, pembangunan, dan perbaikan di berbagai sektor.
Untuk infrastruktur, Kementerian PU memperoleh alokasi terbesar senilai Rp13,5 triliun. Sementara anggaran lainnya tersebar di Kementerian Pertanian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Di sisi lain, Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyampaikan bahwa provinsi tersebut membutuhkan total anggaran Rp21,44 triliun untuk memenuhi kebutuhan pascabencana di 16 kabupaten dan kota. Ia menyebutkan, kebutuhan tersebut akan dipenuhi secara bertahap dan terencana agar pemulihan berjalan optimal dan tepat sasaran, termasuk mendukung percepatan pemulihan Jalan Malalak sebagai akses strategis masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Wamen Ekraf Dorong Pemulihan Ekonomi Kreatif Pascabencana di Sumbar
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
Sumbar Dikepung Asap Karhutla dari Jambi dan Riau! Warga Diimbau Pakai Masker Demi Kesehatan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas