- KPK tetapkan Yaqut Cholil Qoumas tersangka dugaan korupsi kuota haji.
- Yaqut pernah menjabat Menteri Agama sebelum terseret kasus kuota haji.
- Modus kuota haji 2024 diduga diatur sistematis melanggar undang-undang.
SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kuota haji 2024. Penetapan tersebut menempatkan mantan Menteri Agama (Menag) RI itu sebagai pihak yang bertanggung jawab secara hukum dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024.
Penetapan Yaqut Cholil Qoumas tersangka kuota haji dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci peran tersangka dalam konstruksi perkara tersebut.
Dengan status Yaqut Cholil Qoumas tersangka kuota haji, publik kembali menyoroti rekam jejak dan latar belakang politik sosok yang pernah memimpin Kementerian Agama itu. Yaqut Cholil Qoumas diketahui lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975 itu.
Ia merupakan putra dari ulama K.H. M. Cholil Bisri. Sosok Cholil Bisri dikenal sebagai tokoh nasional yang pernah menjabat Wakil Ketua MPR RI periode 2002–2004 serta menjadi salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Yaqut juga memiliki hubungan keluarga dengan tokoh penting Nahdlatul Ulama (NU). Kakaknya, Yahya Cholil Staquf, saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dalam riwayat pendidikannya, Yaqut menempuh studi di Universitas Indonesia (UI) dengan mengambil Jurusan Sosiologi. Selama menempuh pendidikan di UI, ia aktif dalam kegiatan organisasi mahasiswa dan turut mendirikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Depok.
Karier politik Yaqut dimulai pada 2005 ketika ia memutuskan terjun ke dunia politik praktis. Pada tahun tersebut, ia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Rembang dari PKB. Di tahun yang sama, Yaqut juga terpilih sebagai Wakil Bupati Rembang untuk periode 2005–2010.
Pengalaman politik Yaqut berlanjut ke tingkat nasional. Ia pernah menduduki kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2015–2019 melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), menggantikan Hanif Dhakiri yang saat itu diangkat menjadi Menteri Ketenagakerjaan.
Dalam tugasnya di DPR RI, Yaqut ditempatkan di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, usaha kecil dan menengah, badan usaha milik negara, serta standardisasi nasional.
Pada periode berikutnya, yakni 2019–2024, Yaqut kembali duduk di DPR RI dan bertugas di Komisi II. Komisi tersebut membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan, serta reforma agraria.
Karier eksekutif Yaqut mencapai puncaknya saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Agama, menggantikan Fachrul Razi. Jabatan tersebut diembannya sebelum kini berstatus Yaqut Cholil Qoumas tersangka kuota haji.
Sebelum penetapan tersangka, Yaqut juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (16/12/2025).
Dalam penyidikan kasus ini, KPK mengungkap sejumlah modus dugaan korupsi kuota haji 2024. Salah satu modus yang disorot adalah adanya calon jemaah haji khusus yang seharusnya berada di urutan antrean paling akhir, namun tetap bisa berangkat pada tahun yang sama.
Berita Terkait
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala