Ilustrasi bansos. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
-
PPPK berstatus ASN sehingga tidak berhak menerima bansos 2026.
-
PKH dan BPNT hanya untuk keluarga miskin terdata resmi.
-
Data penerima bansos akan dievaluasi sistem Kemensos.
Pemerintah dapat melakukan pencoretan data, memberikan teguran, hingga mewajibkan pengembalian bantuan. Evaluasi ulang hanya dapat diajukan melalui pemerintah desa atau dinas sosial jika terjadi kondisi ekonomi sangat rentan, dengan keputusan akhir tetap di Kemensos.
Dengan demikian, PPPK bisa menerima bansos PKH dan BPNT 2026 dipastikan tidak sesuai aturan. Pemahaman ini penting agar tidak terjadi kesalahan data dan risiko sanksi di kemudian hari.
Berita Terkait
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
Bisa Lewat HP, Ini Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juni 2026
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh