-
Mahyeldi sebut illegal logging picu bencana besar di Sumbar.
-
Pemerintah diminta tinjau ulang tata kelola hutan nasional.
-
Korban meninggal capai 132, ratusan fasilitas rusak parah.
SuaraSumbar.id - Praktik penebangan kayu atau pembalakan liar diduga menjadi salah satu faktor pemicu bencana banjir dan longsor yang menerjang Sumatera Barat (Sumbar). Ratusan nyawa melayang disapu banjir bandang di berbagai daerah.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, bencana hidrometeorologi telah memporak-porandakan Ranah Minang. Dia pun tak menampik adanya dugaan praktik illegal loging.
Mahyeldi meminta pemerintah pusat untuk segera meninjau ulang kebijakan kehutanan. Sebab, pembalakan liar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memperbesar risiko deforestasi yang pada akhirnya mengurangi kemampuan hutan dalam menyerap air. Akhirnya, bencana ini akan terus berulang saat daerah dilanda hujan deras.
Menurut politikus PKS itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat harus bersatu menghentikan pembalakan liar demi menjaga hutan.
“Hal itu (pembalakan) memang berdampak pada meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di daerah rawan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
Gubernur Sumbar dua periode itu juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian hutan. Menurutnya, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif warga.
Terkait dampak bencana terkini, Gubernur memaparkan bahwa jumlah korban meninggal dunia mencapai 132 orang, sementara 118 warga masih dilaporkan hilang.
“Data ini merupakan laporan terkini dari tim di lapangan yang terus melakukan pencarian dan pendataan,” jelasnya.
Lebih dari 33.000 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan, selain 16.000 hektare lahan pertanian yang terdampak. Kerusakan juga menjangkiti fasilitas umum seperti 99 sekolah, 12 fasilitas kesehatan, 72 rumah ibadah, serta 13 kantor pemerintahan.
Infrastruktur lain berupa jaringan irigasi, bendungan, talud, hingga ruas jalan dan jembatan turut rusak. Total lebih dari empat kilometer jalan dinyatakan rusak berat.
Pemprov Sumbar telah menetapkan status tanggap darurat sejak 25 November 2025 untuk mempercepat penanganan. Hingga kini, bencana tersebut berdampak pada 16 kabupaten dengan data yang terus diperbarui oleh posko terpadu.
Dengan kondisi yang semakin mengkhawatirkan, Mahyeldi kembali mengingatkan tentang urgensi evaluasi tata kelola hutan dan pemberantasan illegal logging demi mencegah terulangnya bencana Sumbar pada masa mendatang.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang