-
Mahyeldi sebut illegal logging picu bencana besar di Sumbar.
-
Pemerintah diminta tinjau ulang tata kelola hutan nasional.
-
Korban meninggal capai 132, ratusan fasilitas rusak parah.
SuaraSumbar.id - Praktik penebangan kayu atau pembalakan liar diduga menjadi salah satu faktor pemicu bencana banjir dan longsor yang menerjang Sumatera Barat (Sumbar). Ratusan nyawa melayang disapu banjir bandang di berbagai daerah.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, bencana hidrometeorologi telah memporak-porandakan Ranah Minang. Dia pun tak menampik adanya dugaan praktik illegal loging.
Mahyeldi meminta pemerintah pusat untuk segera meninjau ulang kebijakan kehutanan. Sebab, pembalakan liar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memperbesar risiko deforestasi yang pada akhirnya mengurangi kemampuan hutan dalam menyerap air. Akhirnya, bencana ini akan terus berulang saat daerah dilanda hujan deras.
Menurut politikus PKS itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat harus bersatu menghentikan pembalakan liar demi menjaga hutan.
“Hal itu (pembalakan) memang berdampak pada meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di daerah rawan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
Gubernur Sumbar dua periode itu juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian hutan. Menurutnya, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif warga.
Terkait dampak bencana terkini, Gubernur memaparkan bahwa jumlah korban meninggal dunia mencapai 132 orang, sementara 118 warga masih dilaporkan hilang.
“Data ini merupakan laporan terkini dari tim di lapangan yang terus melakukan pencarian dan pendataan,” jelasnya.
Lebih dari 33.000 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan, selain 16.000 hektare lahan pertanian yang terdampak. Kerusakan juga menjangkiti fasilitas umum seperti 99 sekolah, 12 fasilitas kesehatan, 72 rumah ibadah, serta 13 kantor pemerintahan.
Infrastruktur lain berupa jaringan irigasi, bendungan, talud, hingga ruas jalan dan jembatan turut rusak. Total lebih dari empat kilometer jalan dinyatakan rusak berat.
Pemprov Sumbar telah menetapkan status tanggap darurat sejak 25 November 2025 untuk mempercepat penanganan. Hingga kini, bencana tersebut berdampak pada 16 kabupaten dengan data yang terus diperbarui oleh posko terpadu.
Dengan kondisi yang semakin mengkhawatirkan, Mahyeldi kembali mengingatkan tentang urgensi evaluasi tata kelola hutan dan pemberantasan illegal logging demi mencegah terulangnya bencana Sumbar pada masa mendatang.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Huntara Kayu Pasak Agam Segera Rampung, Bakal Diresmikan 20 Januari 2026
-
Komnas HAM Selidiki Dugaan Persekusi Nenek Saudah, Buntut Heboh Surat Pemuka Masyarakat
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Kepala Desa Kaya-kaya Sejak Dapat Dana Desa, Benarkah?
-
Benarkah Fenomena Aurora Muncul di Langit Kota Padang? Ini Penjelasan BMKG
-
Pemprov Sumbar Bongkar Daerah Rawan Tambang Ilegal, Mahyeldi: Negara Harus Hadir Secara Adil