- Klaim Menkeu Purbaya soal gaji TNI-Polri terbukti tidak benar.
- Penelusuran resmi tidak menemukan pernyataan kenaikan dan penurunan gaji.
- Unggahan viral Facebook dikategorikan sebagai konten palsu daring.
SuaraSumbar.id - Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Menkeu Purbaya meminta kenaikan gaji untuk TNI dan penurunan gaji untuk polisi.
Klaim tersebut beredar dalam video yang dibagikan akun Facebook “Rayap Aspal” pada Selasa (18/11/2025).
Unggahan itu memuat narasi yang menyebut bahwa TNI lebih dekat dengan rakyat, sehingga gajinya layak dinaikkan. Dalam beberapa jam, klaim soal Menkeu Purbaya itu langsung menyebar luas di berbagai platform.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax, tidak ditemukan berita kredibel yang menyebutkan Menkeu Purbaya akan menaikan gaji TNI dan menurunkan gaji polisi.
Penelusuran di mesin pencari mengarahkan pada pemberitaan cnbcindonesia.com yang berjudul “Gaji PNS 2026 Naik atau Tidak? Ini Jawaban Purbaya”, terbit Rabu (29/10/2025).
Dalam laporan itu dijelaskan bahwa pembahasan kenaikan gaji PNS tahun 2026 masih dalam proses diskusi internal pemerintah, tanpa menyebut rencana penurunan gaji polisi atau pernyataan khusus tentang TNI.
Pencarian lanjutan mengarah pada laporan di cnnindonesia.com yang menampilkan pernyataan Menpan RB mengenai rencana kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI/Polri, serta pejabat negara pada tahun 2026.
Rencana tersebut merupakan bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat dan telah tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025. Tidak ada informasi dalam pemberitaan tersebut yang menegaskan klaim seperti yang disebarkan akun Facebook itu.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan satu pun sumber kredibel yang mendukung klaim tersebut. Tidak ada pernyataan resmi pemerintah, kementerian, maupun lembaga terkait yang menyebut bahwa Menkeu Purbaya meminta kenaikan gaji TNI dan penurunan gaji polisi.
Kesimpulan
Unggahan itu dikategorikan sebagai konten palsu atau hoaks. Klaim mengenai Menkeu Purbaya tersebut merupakan bentuk fabricated content yang berpotensi menyesatkan publik jika tidak diverifikasi.
Berita Terkait
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Purbaya Umumkan Daftar 20 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Tak Ada Suahasil-Misbakhun
-
Kantor Purbaya Tanggapi Penilaian Fitch usai Turunkan Rating Indonesia ke Negatif
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Cabai Merah dan Jengkol Picu Inflasi Sumbar Februari 2026, Ini Komoditas Penyumbang Kenaikan Harga
-
5 Lipstik Emina, Lengkap dengan Daftar Harga Terbaru
-
Polres Pasaman Barat Dirikan 5 Pos Pengamanan Lebaran 2026, Layani Pemudik 24 Jam!
-
Aktivitas Gunung Marapi Stabil, Ini Penjelasan Badan Geologi
-
CEK FAKTA: AC Masjid Meledak hingga Tewaskan 20 Jamaah Shalat Subuh, Benarkah?