Riki Chandra
Sabtu, 15 November 2025 | 19:07 WIB
Ilustrasi sabu poketan. [Ist]
Baca 10 detik
  •  Pengiriman kerupuk sanjai berisi sabu digagalkan ekspedisi waspada.

  • Penangkapan cepat berdasarkan laporan dan rekaman CCTV penting ekspedisi.

  • Polisi menemukan sabu tambahan tersembunyi di kandang kambing pelaku.

SuaraSumbar.id - Satres Narkoba Polresta Bukittinggi mengamankan seorang pria yang mencoba mengirim paket kerupuk sanjai berisi sabu melalui jasa ekspedisi tujuan Bekasi.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena modus penyelundupan yang terbilang rapi namun berhasil diendus hanya dalam hitungan jam.

Kasat Reskrim Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Nofridal, mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial J alias Lay (40) ditangkap pada Sabtu (15/11/2025) dini hari.

Ia kedapatan menyisipkan 50 gram sabu dalam kotak berisi tiga bungkus kerupuk Sanjai.

“Terduga inisial J alias Lay (40) ditangkap dini hari tadi setelah mencoba mengirim 50 gram sabu yang disisipkan ke dalam kotak berisi kerupuk Sanjai tujuan Bekasi,” ujar AKP Nofridal.

Kasus kerupuk sanjai berisi sabu ini diungkap dalam Operasi Tumpas Bandar 2025 setelah ekspedisi mencurigai gerak-gerik Lay saat mengirim paket. Penangkapan dilakukan di rumah Lay di Simpang Tabek Panjang, Agam.

Menurut AKP Nofridal, laporan petugas ekspedisi menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan kecil ini.

“Penangkapan berlangsung cepat kurang dari 12 jam setelah petugas ekspedisi melaporkan adanya gerak-gerik mencurigakan,” katanya.

Ketika polisi datang dan membuka paket, isinya langsung terbongkar. “Di dalam kotak, sabu diselipkan bersama tiga bungkus kerupuk sanjai,” ujarnya.

Rekaman CCTV dan ciri fisik pengirim dipadukan untuk memburu pelaku. Tim melakukan pemantauan bergilir dalam radius lima kilometer hingga akhirnya menemukan Lay pulang dari rumah rekannya, Robi, yang kini buron dan diduga sebagai pemasok sabu.

Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan satu paket sabu lain yang disembunyikan di kandang kambing belakang rumah Lay.

“Pelaku mengaku diperintah pelaku lain inisial RB untuk mengirim sabu ke Bekasi. Modus ini sudah tiga kali ia lakukan,” kata AKP Nofridal.

Di rumah RB, polisi mengamankan pria lain berinisial K (39) yang membawa setumpuk ganja dan alat isap sabu. Namun RB telah melarikan diri.

Nita, petugas ekspedisi, mengatakan kecurigaannya muncul karena jawaban Lay tidak masuk akal ketika ditanya isi paket.

“Jawabannya tidak nyambung, jadi saya lapor ke kantor pusat dan disarankan membuka paket sambil direkam. Ternyata benar ada sabu di dalamnya,” ujarnya.

Load More