- Kemenkes bantah dukungan pembagian alat kontrasepsi gratis mahasiswa.
- Program kontrasepsi resmi hanya untuk kelompok berisiko tinggi.
- Klaim Kemenkes bagikan kondom gratis mahasiswa dipastikan hoaks.
SuaraSumbar.id - Sebuah unggahan video di Facebook mengklaim bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung program pemberian alat kontrasepsi atau kondom gratis untuk mahasiswa yang telah berkuliah lebih dari empat semester.
Narasi tersebut menyebut program ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit menular dan meningkatkan kesadaran akan kesehatan reproduksi di kalangan mahasiswa.
Berikut narasi yang beredar:
“Kemenkes dukung program kondom gratis untuk mahasiswa semester 4 ke atas.”
Namun, benarkah Kemenkes mendukung pembagian alat kontrasepsi gratis untuk mahasiswa?
Melalui akun Instagram resminya, @kemenkes_ri, Kemenkes membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.
“Belakangan beredar isu bahwa Kemenkes membagikan kondom gratis untuk mahasiswa. Faktanya, informasi tersebut tidak benar,” tulis Kemenkes dalam unggahan pada 10 Oktober 2025.
Kemenkes menjelaskan, program pembagian alat kontrasepsi gratis memang ada, tetapi hanya dilakukan secara terbatas melalui fasilitas kesehatan resmi, setelah pemeriksaan medis, atau melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan pendampingan khusus terhadap kelompok berisiko.
Kemenkes menegaskan, alat kontrasepsi dalam program kesehatan digunakan sebagai upaya pencegahan HIV dan infeksi menular seksual (IMS) bagi kelompok berisiko tinggi seperti pekerja seks, pasangan ODHA, dan populasi kunci lainnya.
Dengan demikian, tidak pernah ada program pembagian kondom gratis untuk mahasiswa, seperti yang diklaim dalam unggahan viral tersebut.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut Kemenkes dukung pemberian alat kontrasepsi gratis untuk mahasiswa adalah hoaks. Informasi tersebut telah dibantah langsung oleh Kemenkes dan tidak ada dasar resmi maupun kebijakan pemerintah terkait program tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, terutama yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Berita Terkait
-
Enam Dokter Muda Wafat Dalam 5 Bulan! Mayoritas Burnout Akibat Sistem Internship yang Eksploitatif
-
Ratusan Polisi Bersiaga! Amankan Demo di Kawasan Istana dan Kantor BGN
-
Kemenkes: Gula Darah Anak SD Sudah Tinggi, Risiko Jantung hingga Stroke Mengintai di Usia 40 Tahun
-
Menembus Silicon Valley dari Kampus UDEL: Tamparan Pedas Sarjana Kertas
-
750 Personel Gabungan Kawal Demo Cipayung Plus dan Mahasiswa Hukum Hari Ini
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
-
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI