- Kemenkes bantah dukungan pembagian alat kontrasepsi gratis mahasiswa.
- Program kontrasepsi resmi hanya untuk kelompok berisiko tinggi.
- Klaim Kemenkes bagikan kondom gratis mahasiswa dipastikan hoaks.
SuaraSumbar.id - Sebuah unggahan video di Facebook mengklaim bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung program pemberian alat kontrasepsi atau kondom gratis untuk mahasiswa yang telah berkuliah lebih dari empat semester.
Narasi tersebut menyebut program ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit menular dan meningkatkan kesadaran akan kesehatan reproduksi di kalangan mahasiswa.
Berikut narasi yang beredar:
“Kemenkes dukung program kondom gratis untuk mahasiswa semester 4 ke atas.”
Namun, benarkah Kemenkes mendukung pembagian alat kontrasepsi gratis untuk mahasiswa?
Melalui akun Instagram resminya, @kemenkes_ri, Kemenkes membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.
“Belakangan beredar isu bahwa Kemenkes membagikan kondom gratis untuk mahasiswa. Faktanya, informasi tersebut tidak benar,” tulis Kemenkes dalam unggahan pada 10 Oktober 2025.
Kemenkes menjelaskan, program pembagian alat kontrasepsi gratis memang ada, tetapi hanya dilakukan secara terbatas melalui fasilitas kesehatan resmi, setelah pemeriksaan medis, atau melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan pendampingan khusus terhadap kelompok berisiko.
Kemenkes menegaskan, alat kontrasepsi dalam program kesehatan digunakan sebagai upaya pencegahan HIV dan infeksi menular seksual (IMS) bagi kelompok berisiko tinggi seperti pekerja seks, pasangan ODHA, dan populasi kunci lainnya.
Dengan demikian, tidak pernah ada program pembagian kondom gratis untuk mahasiswa, seperti yang diklaim dalam unggahan viral tersebut.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut Kemenkes dukung pemberian alat kontrasepsi gratis untuk mahasiswa adalah hoaks. Informasi tersebut telah dibantah langsung oleh Kemenkes dan tidak ada dasar resmi maupun kebijakan pemerintah terkait program tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, terutama yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Berita Terkait
-
Berhenti Menunggu Sempurna: Mengapa Ide Brilian Anda Terbuang Sia-sia Jika Terus Menunda
-
Wacana Tutup Prodi: Solusi Relevansi atau Kedok Kegagalan Negara?
-
Kontroversi Saran Menag Nasaruddin Umar Soal Berkurban Lewat Baznas, Sempat Dinodai Narasi Hoaks
-
Cek Fakta: Kakak Adik dari Indonesia Disebut Gabung Jadi Tentara Israel, Benarkah?
-
[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh