-
Video klaim bansos Rp100 juta dari koruptor terbukti hoaks.
-
Mahfud MD tidak pernah umumkan pembagian uang sitaan koruptor.
-
Pendaftaran bansos resmi hanya lewat aplikasi dan kantor desa.
SuaraSumbar.id - Beredar video viral di Facebook berdurasi 50 detik bernarasikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengumumkan uang sitaan dari koruptor sebesar Rp 10 miliar akan dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial (bansos).
Dalam narasi video itu, setiap warga disebut bisa mendapatkan Rp 100 juta dengan menghubungi nomor WhatsApp yang tertera. Klaim tersebut langsung menarik perhatian publik karena menyebutkan program bansos Rp 100 juta yang dikaitkan dengan Mahfud MD.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan hasil penelusuran tim Cek Fakta Antara, tidak ada pernyataan resmi dari Mahfud MD maupun pemerintah mengenai pembagian uang sitaan koruptor untuk program bansos.
Setelah diverifikasi oleh kantor berita ANTARA, video tersebut ternyata bukan pernyataan asli, melainkan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Pemeriksaan menggunakan Hive Moderation AI Detector menunjukkan bahwa audio dalam video 99,7 persen merupakan hasil AI. Artinya, klaim bahwa Mahfud MD mengumumkan pembagian uang sitaan untuk bansos adalah tidak benar alias hoaks.
Video palsu semacam ini sering digunakan untuk menipu masyarakat. Publik diminta tidak mudah percaya terhadap unggahan di media sosial yang menjanjikan bansos besar atau mencantumkan nomor WhatsApp untuk pendaftaran.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa pendaftaran bantuan sosial resmi hanya dilakukan melalui aplikasi atau kantor kelurahan/desa, bukan lewat pesan pribadi di media sosial.
Berikut Cara Resmi Mendaftar Bantuan Sosial
1. Secara online melalui aplikasi “Cek Bansos”:
- Unduh aplikasi di Play Store.
- Pilih menu “Buat Akun Baru” dan isi data diri seperti NIK, nomor KK, nama, alamat, email, dan nomor HP.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
- Setelah verifikasi melalui email, login ke aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan”, isi data anggota keluarga, lalu kirim usulan.
2. Secara offline melalui kantor kelurahan/desa:
- Datangi kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan KK asli.
- Kepala desa atau lurah akan memverifikasi dan menentukan calon penerima bantuan melalui musyawarah.
- Hasil musyawarah akan dikirim ke Dinas Sosial untuk validasi dan pengecekan lapangan.
Kesimpulan
Klaim bahwa uang sitaan dari koruptor akan dibagikan untuk program bansos Rp100 juta adalah hoaks. Video yang beredar merupakan hasil rekayasa AI dan tidak ada pengumuman resmi dari Mahfud MD atau pemerintah. Masyarakat diminta tetap waspada dan hanya mengikuti jalur resmi untuk pendaftaran bansos.
Berita Terkait
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
CEK FAKTA: Jokowi Buat Natuna Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat China
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Lowongan Kerja Bank BTN Terbaru 2025 untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Link Resminya!
-
CEK FAKTA: Kemenkes Dukung Pemberian Kondom Gratis untuk Mahasiswa Semester 4, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Uang Sitaan Koruptor Dibagi-bagi Jadi Bansos Rp 100 Juta per Orang, Benarkah?
-
5 Provinsi Paling Sedikit Dapat Kuota Haji Reguler 2026, Berapa Jatah Haji Sumatera Barat?
-
Kapan Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Rampung? Ini Jawaban Gubernur Sumbar