-
Spanduk bakso babi di Bantul viral karena cantumkan logo MUI-DMI.
-
DMI Ngestiharjo tegaskan spanduk dibuat untuk edukasi umat Islam.
-
MUI Kasihan klarifikasi, spanduk bukan dukungan terhadap penjual bakso.
SuaraSumbar.id - Keberadaan bakso babi di Bantul mendadak viral di media sosial. Pasalnya, warung bakso di kawasan Ngestiharjo, Kasihan, Bantul itu memasang spanduk bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” disertai logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Kehadiran logo dua lembaga Islam itu pun membuat warganet bertanya-tanya, hingga akhirnya pihak DMI dan MUI memberikan penjelasan resmi.
Dikutip dari pemberitaan, Ketua DMI Ngestiharjo, Arif Widodo mengatakan bahwa spanduk tersebut sengaja dibuat sebagai bentuk penegasan jenis bakso yang dijual di lokasi itu agar masyarakat, terutama umat Islam, tidak salah membeli. Langkah itu merupakan bentuk kepedulian kepada umat agar tidak tertipu dengan produk nonhalal.
Berikut tujuh fakta viral di balik warung bakso babi di Bantul yang kini ramai dibicarakan di media sosial.
1. Viral karena Spanduk Bertuliskan MUI dan DMI
Warung bakso babi di Kasihan, Bantul, menjadi sorotan setelah fotonya tersebar di media sosial. Warganet heran karena pada spanduk “Bakso Babi (Tidak Halal)” terpampang logo MUI dan DMI, dua lembaga yang identik dengan sertifikasi halal. Unggahan itu cepat viral di berbagai platform karena dianggap membingungkan masyarakat.
2. Tujuan Spanduk untuk Edukasi
Ketua DMI Ngestiharjo, Arif Widodo, menegaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut bukan untuk promosi, tetapi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia menyebut pihaknya ingin memperjelas informasi agar umat Islam memahami bahwa bakso yang dijual di warung tersebut tidak halal.
3. Spanduk Sudah Dipasang Sejak Januari 2025
Ketua MUI Kapanewon Kasihan, Armen Siregar, mengungkapkan bahwa spanduk tersebut sudah dipasang sejak Januari 2025. Namun, baru viral setelah fotonya tersebar di media sosial beberapa hari terakhir.
Menurutnya, viralnya spanduk itu menimbulkan salah tafsir karena banyak yang mengira MUI ikut mendukung penjualan bakso babi.
4. Penjual Bakso Babi Sudah Lama Berjualan
Pemilik kios kontrakan tempat berjualan, yang dikenal dengan nama Blorok, menyebut bahwa penjual bakso berinisial S sudah lama menjajakan bakso babi.
Sebelumnya, S berjualan keliling kampung dan dikenal banyak pelanggan. Kini, ia menetap di warung sederhana yang jadi perhatian publik karena spanduk viral tersebut.
5. Penjual Enggan Tanggapi Viralnya Warung
Berita Terkait
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Guru SD Pamulang Dipolisikan Usai Nasihati Murid, Netizen Ramaikan Petisi...
-
Oknum Aparat Akhirnya Minta Maaf sambil Cium Tangan Sudrajat Penjual Es Gabus, Direspons Sinis?
-
Viral! Pengantin Wanita Minta Foto Suami Diedit Kurus, Hasilnya Malah Bikin Ngakak Guling-guling
-
Sudah Temui Sudrajat Pedagang Es Jadul, Komandan Kodim: Masalah Selesai Secara Kekeluargaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?
-
4 Cara Sehatkan Bibir Walau Rutin Pakai Lipstik Matte, Perempuan Harus Tahu!
-
5 Lipstik Anak Muda Terbaru, Multifungsi dan Bikin Tampilan Segar
-
9 Lipstik Matte untuk Semua Warna Kulit, Teruji Tahan Lama
-
CEK FAKTA: Purbaya Naikkan Gaji Pensiunan 12 Persen dan Cair 30 Januari 2026, Benarkah?