Riki Chandra
Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:35 WIB
Ilustrasi bakso (Freepik/jcomp)
Baca 10 detik
  •  Spanduk bakso babi di Bantul viral karena cantumkan logo MUI-DMI.

  • DMI Ngestiharjo tegaskan spanduk dibuat untuk edukasi umat Islam.

  • MUI Kasihan klarifikasi, spanduk bukan dukungan terhadap penjual bakso.

     

SuaraSumbar.id - Keberadaan bakso babi di Bantul mendadak viral di media sosial. Pasalnya, warung bakso di kawasan Ngestiharjo, Kasihan, Bantul itu memasang spanduk bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” disertai logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Kehadiran logo dua lembaga Islam itu pun membuat warganet bertanya-tanya, hingga akhirnya pihak DMI dan MUI memberikan penjelasan resmi.

Dikutip dari pemberitaan, Ketua DMI Ngestiharjo, Arif Widodo mengatakan bahwa spanduk tersebut sengaja dibuat sebagai bentuk penegasan jenis bakso yang dijual di lokasi itu agar masyarakat, terutama umat Islam, tidak salah membeli. Langkah itu merupakan bentuk kepedulian kepada umat agar tidak tertipu dengan produk nonhalal.

Berikut tujuh fakta viral di balik warung bakso babi di Bantul yang kini ramai dibicarakan di media sosial.

1. Viral karena Spanduk Bertuliskan MUI dan DMI

Warung bakso babi di Kasihan, Bantul, menjadi sorotan setelah fotonya tersebar di media sosial. Warganet heran karena pada spanduk “Bakso Babi (Tidak Halal)” terpampang logo MUI dan DMI, dua lembaga yang identik dengan sertifikasi halal. Unggahan itu cepat viral di berbagai platform karena dianggap membingungkan masyarakat.

2. Tujuan Spanduk untuk Edukasi

Ketua DMI Ngestiharjo, Arif Widodo, menegaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut bukan untuk promosi, tetapi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia menyebut pihaknya ingin memperjelas informasi agar umat Islam memahami bahwa bakso yang dijual di warung tersebut tidak halal.

3. Spanduk Sudah Dipasang Sejak Januari 2025

Ketua MUI Kapanewon Kasihan, Armen Siregar, mengungkapkan bahwa spanduk tersebut sudah dipasang sejak Januari 2025. Namun, baru viral setelah fotonya tersebar di media sosial beberapa hari terakhir.

Menurutnya, viralnya spanduk itu menimbulkan salah tafsir karena banyak yang mengira MUI ikut mendukung penjualan bakso babi.

4. Penjual Bakso Babi Sudah Lama Berjualan

Pemilik kios kontrakan tempat berjualan, yang dikenal dengan nama Blorok, menyebut bahwa penjual bakso berinisial S sudah lama menjajakan bakso babi.

Sebelumnya, S berjualan keliling kampung dan dikenal banyak pelanggan. Kini, ia menetap di warung sederhana yang jadi perhatian publik karena spanduk viral tersebut.

5. Penjual Enggan Tanggapi Viralnya Warung

Load More