- Klaim Sri Mulyani diperiksa Bareskrim terkait kasus kondensat menyesatkan.
- Pemeriksaan terjadi tahun 2015, bukan era pemerintahan Jokowi.
- Sri Mulyani diperiksa hanya sebagai saksi, bukan tersangka korupsi.
SuaraSumbar.id - Unggahan video yang mengklaim Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim atas kasus kondensat langsung viral di media sosial dengan narasi provokatif.
Dalam narasi yang beredar, unggahan itu menyebut bahwa mantan Menteri Keuangan itu diperiksa oleh Bareskrim Polri ketika masa jabatan di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berikut narasi yang beredar:
“Viral..!! srimulyani diperiksa bareskrim kasus korupsi kondesat. NETIZEN: ayo periksa semua mentri jokowi.”
Benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim bukan dalam konteks yang diklaim. Kasus yang menjadi rujukan adalah penyidikan terhadap PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terkait penjualan kondensat bagian negara melalui BP Migas pada tahun 2015.
Pada 8 Juni 2015, sebuah tayangan dari KompasTV menampilkan bahwa Sri Mulyani, yang saat itu telah tidak menjabat sebagai Menteri Keuangan, diperiksa oleh Bareskrim Polri sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, dalam rangkaian kasus “penjualan kondensat”.
Selain itu, penyelidikan menunjukkan bahwa klaim Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim atas kasus kondensat di masa pemerintahan Jokowi sebenarnya menyesatkan karena:
Pemeriksaan yang melibatkan Sri Mulyani terjadi pada 2015, bukan “setelah menjabat sebagai menteri di era Jokowi”. Sri Mulyani diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka.
Kesimpulan
Meski unsur pengajaran (bahwa Sri Mulyani pernah diperiksa) ada, narasi lengkap bahwa Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim atas kasus kondensat saat masa jabatan Menteri di era Jokowi tidak akurat. Unggahan yang mengklaim demikian masuk kategori misleading content atau disinformasi.
Untuk memastikan, pengguna media sosial dianjurkan untuk selalu memeriksa konteks waktu, status pemeriksaan (saksi vs tersangka), dan sumber asli sebelum mempercayai atau menyebarkan.
Berita Terkait
-
Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi