- Klaim Sri Mulyani diperiksa Bareskrim terkait kasus kondensat menyesatkan.
- Pemeriksaan terjadi tahun 2015, bukan era pemerintahan Jokowi.
- Sri Mulyani diperiksa hanya sebagai saksi, bukan tersangka korupsi.
SuaraSumbar.id - Unggahan video yang mengklaim Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim atas kasus kondensat langsung viral di media sosial dengan narasi provokatif.
Dalam narasi yang beredar, unggahan itu menyebut bahwa mantan Menteri Keuangan itu diperiksa oleh Bareskrim Polri ketika masa jabatan di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berikut narasi yang beredar:
“Viral..!! srimulyani diperiksa bareskrim kasus korupsi kondesat. NETIZEN: ayo periksa semua mentri jokowi.”
Benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim bukan dalam konteks yang diklaim. Kasus yang menjadi rujukan adalah penyidikan terhadap PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terkait penjualan kondensat bagian negara melalui BP Migas pada tahun 2015.
Pada 8 Juni 2015, sebuah tayangan dari KompasTV menampilkan bahwa Sri Mulyani, yang saat itu telah tidak menjabat sebagai Menteri Keuangan, diperiksa oleh Bareskrim Polri sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, dalam rangkaian kasus “penjualan kondensat”.
Selain itu, penyelidikan menunjukkan bahwa klaim Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim atas kasus kondensat di masa pemerintahan Jokowi sebenarnya menyesatkan karena:
Pemeriksaan yang melibatkan Sri Mulyani terjadi pada 2015, bukan “setelah menjabat sebagai menteri di era Jokowi”. Sri Mulyani diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka.
Kesimpulan
Meski unsur pengajaran (bahwa Sri Mulyani pernah diperiksa) ada, narasi lengkap bahwa Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim atas kasus kondensat saat masa jabatan Menteri di era Jokowi tidak akurat. Unggahan yang mengklaim demikian masuk kategori misleading content atau disinformasi.
Untuk memastikan, pengguna media sosial dianjurkan untuk selalu memeriksa konteks waktu, status pemeriksaan (saksi vs tersangka), dan sumber asli sebelum mempercayai atau menyebarkan.
Berita Terkait
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
7 Tanda Pertemanan Toxic yang Diam-Diam Menghancurkan Mental, Jangan Anggap Sepele!
-
Promo Alfamart 11 Mei 2026, Happy Hour Cokelat Murah, Diskon Besar Menanti Pelanggan
-
Promo Indomaret 11 Mei 2026, Cimory Harga Spesial
-
Pasar Murah Dharmasraya Digelar di 3 Lokasi, Beras SPHP Rp 60 Ribu, Minyakita Rp 12 Ribu
-
Jadwal SIM Keliling Kota Padang Hari Ini 11 Mei 2026, Catat Lokasi dan Jam Layanannya