- Klaim Sri Mulyani diperiksa Bareskrim terkait kasus kondensat menyesatkan.
- Pemeriksaan terjadi tahun 2015, bukan era pemerintahan Jokowi.
- Sri Mulyani diperiksa hanya sebagai saksi, bukan tersangka korupsi.
SuaraSumbar.id - Unggahan video yang mengklaim Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim atas kasus kondensat langsung viral di media sosial dengan narasi provokatif.
Dalam narasi yang beredar, unggahan itu menyebut bahwa mantan Menteri Keuangan itu diperiksa oleh Bareskrim Polri ketika masa jabatan di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berikut narasi yang beredar:
“Viral..!! srimulyani diperiksa bareskrim kasus korupsi kondesat. NETIZEN: ayo periksa semua mentri jokowi.”
Benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim bukan dalam konteks yang diklaim. Kasus yang menjadi rujukan adalah penyidikan terhadap PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terkait penjualan kondensat bagian negara melalui BP Migas pada tahun 2015.
Pada 8 Juni 2015, sebuah tayangan dari KompasTV menampilkan bahwa Sri Mulyani, yang saat itu telah tidak menjabat sebagai Menteri Keuangan, diperiksa oleh Bareskrim Polri sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, dalam rangkaian kasus “penjualan kondensat”.
Selain itu, penyelidikan menunjukkan bahwa klaim Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim atas kasus kondensat di masa pemerintahan Jokowi sebenarnya menyesatkan karena:
Pemeriksaan yang melibatkan Sri Mulyani terjadi pada 2015, bukan “setelah menjabat sebagai menteri di era Jokowi”. Sri Mulyani diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka.
Kesimpulan
Meski unsur pengajaran (bahwa Sri Mulyani pernah diperiksa) ada, narasi lengkap bahwa Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim atas kasus kondensat saat masa jabatan Menteri di era Jokowi tidak akurat. Unggahan yang mengklaim demikian masuk kategori misleading content atau disinformasi.
Untuk memastikan, pengguna media sosial dianjurkan untuk selalu memeriksa konteks waktu, status pemeriksaan (saksi vs tersangka), dan sumber asli sebelum mempercayai atau menyebarkan.
Berita Terkait
-
Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Viral Purbaya Usul MBG Diganti Uang, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar