-
Pemprov Sumbar lanjutkan pembangunan bypass Bukittinggi-Koto Baru atasi kemacetan.
-
Underpass dan flyover dibatalkan karena risiko gempa dan keamanan.
-
Revitalisasi Pasar Padang Lua jadi solusi dukung kelancaran lalu lintas.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memastikan akan melanjutkan pembangunan jalan bypass Bukittinggi-Koto Baru sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan di Padang Lua, jalur utama penghubung Kota Bukittinggi dan Kota Padang.
“Usai pertemuan dengan pihak-pihak terkait, kami sepakat mengambil langkah bersama untuk mengatasi kemacetan di Padang Lua. Kami akan menata kembali pasar dan melanjutkan pembangunan bypass Bukittinggi-Koto Baru,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi, dikutip dari Antara, Senin (27/10/2025).
Mahyeldi menjelaskan, keputusan tersebut sekaligus membatalkan opsi pembangunan underpass atau flyover yang sebelumnya sempat dipertimbangkan. Opsi itu dinilai terlalu berisiko, baik secara teknis maupun keselamatan.
“Daerah Padang Lua berada di zona rawan gempa dan patahan aktif, sehingga pembangunan underpass dianggap berbahaya,” jelasnya.
Sementara untuk pembangunan flyover, rencana tersebut sulit direalisasikan karena posisinya berada tepat di atas jalur rel kereta api. Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak memberikan izin pembangunan demi alasan keamanan.
Sebagai solusi jangka panjang, pembangunan jalan bypass Bukittinggi-Koto Baru diyakini dapat memperlancar arus lalu lintas antarwilayah, sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan di titik-titik rawan macet.
Selain itu, Gubernur Mahyeldi juga menegaskan pentingnya revitalisasi Pasar Padang Lua sebagai langkah pendukung untuk menertibkan kawasan.
“Insya Allah, langkah ini akan mengurai kemacetan dan membuat kawasan Padang Lua lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Bupati Agam Benni Warlis menuturkan bahwa kedua langkah—revitalisasi pasar dan pembangunan bypass Bukittinggi-Koto Baru—merupakan solusi komprehensif untuk mengatasi kemacetan yang sudah berlangsung lama.
“Revitalisasi pasar penting untuk jangka pendek, sementara bypass jadi solusi jangka panjang agar arus transportasi lebih lancar,” katanya.
Sementara itu, Wali Nagari Padang Lua Jufri menyampaikan, masyarakat sangat berharap proyek ini segera terealisasi agar kemacetan di kawasan tersebut dapat teratasi.
Ia menyebutkan, jalan bypass atau ring road Bukittinggi-Koto Baru sebenarnya sudah lama direncanakan dan kini hanya menyisakan sekitar 1,2 kilometer lagi yang belum selesai.
“Kalau bypass ini diteruskan sampai Pasar Aur, kemacetan di Padang Lua bisa diselesaikan tanpa harus membangun underpass atau flyover yang berisiko,” ujarnya.
Langkah pemerintah untuk melanjutkan pembangunan jalan bypass Bukittinggi-Koto Baru diharapkan menjadi solusi permanen yang mampu mengurai kemacetan, menata kawasan pasar, dan meningkatkan kenyamanan mobilitas masyarakat Sumatera Barat.
Berita Terkait
-
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi