-
Polisi tetapkan Ica tersangka penganiayaan dan pembuangan bayi.
-
Bayi ditemukan terpotong tiga bagian di Bukit Cangang.
-
Tersangka ancam hukuman 15 tahun sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
SuaraSumbar.id - Polisi telah menetapkan Ica (21) sebagai tersangka penganiayaan terhadap anaknya yang baru lahir lalu membuangnya ke jurang di kawasan Bukit Cangang, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Jasad bayi perempuan malang ini saat ditemukan terpotong tiga bagian. Bagian tubuh yang ditemukan itu yakni: pinggang ke kaki, tangan kiri dan kepala.
Sementara tangan kanan serta badan masih dicari. Kepada polisi, tersangka mengaku membuang anaknya ke jurang secara utuh, belum ada keterangan terkait mutilasi.
"Kami sudah menetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahan terhadap ibu si bayi," ujar Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, Minggu (26/10/2025).
Polisi menjerat tersangka pasal 80 ayat (3) jucnto pasal 76 C Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Anidar menyebutkan, tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
Ia juga tidak menampik bisa saja tersangka juga dijerat pasal tentang pembunuhan. Tersangka diketahui sudah berniat untuk membunuh anaknya ketika usia kandungan tujuh bulan.
"Bisa mengarah ke situ. Tersangka dua bulan menjelang melahirkan pukul-pukul perutnya. Dia juga berniat jika melahirkan akan membunuh anaknya itu," ucap Anidar.
Tersangka diketahui melahirkan sendiri pada Kamis (23/10/2025) di kamar mandi rumahnya. Lalu, si anak menangis, tersangka yang takut ketahuan, menyiram anaknya dengan air beberapa kali.
Kepada polisi, usai tangisan anaknya berhenti, tersangka membungkus dengan daster dan membuang jasad bayinya ke jurang.
"Pengakuan sementara, dia membuang bayi secara utuh. Dibuang ke dasar ngarai, tapi beberapa potongan tubuh bayi itu ditemukan di pingir ngarai," kata Anidar.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Tulis Surat Janji Diambil Lagi, Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Cakung Takut Dinikahi Keluarga
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan