- Klaim Nadiem Makarim ditahan Polisi Militer terbukti hoaks menyesatkan.
- Faktanya, Nadiem Makarim ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba.
- Mafindo dan TurnBackHoax pastikan video viral itu tidak benar.
SuaraSumbar.id - Sebuah unggahan di akun Threads bernama “neneng_kulsum” pada Kamis (16/10/2025) ramai diperbincangkan setelah menampilkan video yang diklaim memperlihatkan Nadiem Makarim turun dari mobil tahanan dengan rompi tahanan berwarna pink dan tangan diborgol.
Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa Nadiem Makarim ditahan Polisi Militer karena telah menyebut nama pejabat penting seperti Luhut dan Jokowi terkait dugaan penerimaan uang.
Berikut narasi yang beredar:
“Alhamdulillah Nadim ditahan di Polisi Militer. Negara sudah tidak percaya dengan kepolisian, tahanan bisa tinggal nama supaya tidak bisa bicara lagi, karena Nadiem sudah menyebutkan Luhut dan Jokowi sudah terima bagian uang darinya.”
Benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax, berita tersebut diambil dari unggahan asli berjudul “Tersangka Nadiem Makarim tiba di Kejaksaan dan akan memberikan tanggapan atas prapidnya yang ditolak,” yang diunggah pada Rabu (14/10/2025).
Selain itu, hasil pencarian Google dengan kata kunci “Nadiem Makarim ditahan di Rutan mana” menunjukkan pemberitaan detik.com berjudul “Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim Digelar Hari Ini”.
Dalam laporan yang terbit pada Senin (13/10/2025), disebutkan bahwa Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9/2025).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, bukan di Polisi Militer.
Informasi ini juga diperkuat oleh laporan kompas.com yang menyebutkan bahwa pada Kamis (9/10/2025), Nadiem melanjutkan masa penahanannya di tempat yang sama.
Dalam video yang beredar, Nadiem memang tampak turun dari mobil tahanan Jaksa Agung dan dikawal oleh anggota Provost TNI. Namun, kehadiran Provost TNI tersebut bertujuan untuk melakukan pengamanan dan menjaga ketertiban selama proses hukum, bukan karena penahanan dilakukan oleh Polisi Militer.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut Nadiem Makarim ditahan Polisi Militer adalah konten menyesatkan (misleading content) atau informasi hoaks.
Fakta yang sebenarnya, Nadiem ditahan oleh Kejaksaan Agung di Rutan Salemba, bukan oleh aparat Polisi Militer. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikan unggahan di media sosial agar tidak ikut menyebarkan hoaks.
Berita Terkait
-
Hoaks Kesehatan di Sosmed hingga AI Jadi Rujukan Konsultasi, Ini Pandangan RS Pelni
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026
-
Tips Aman Traveling Saat Hamil, Dokter Bagikan Hal Penting yang Harus Diperhatikan