- PT BRN bantah tuduhan illegal logging dan tegaskan legalitas lahan.
- Kegiatan BRN berada di Areal Penggunaan Lain bukan hutan.
- Penghentian operasi dinilai rugikan masyarakat adat Kaum Taileleu.
"Hal ini dianggap sebagai pelampauan kewenangan aparat penegak hukum dan tidak sejalan dengan prinsip due process of law," ungkapnya.
Dampak dari tindakan tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat adat Kaum Taileleu, yang kehilangan pendapatan dari bagi hasil, upah kerja, dan perputaran ekonomi lokal.
BRN menilai penghentian operasi yang mendadak ini tidak hanya merugikan perusahaan tetapi juga menghambat pembangunan ekonomi masyarakat adat.
Defika menegaskan bahwa PT Berkah Rimba Nusantara menolak pelabelan illegal logging atas kegiatan di Areal Penggunaan Lain yang memiliki alas hak sah dan memenuhi kewajiban administratif.
"Kami berharap seluruh proses penyelesaian dapat dilakukan secara hukum dan adil sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
Puluhan Kayu Gelondongan Diselidiki Bareskrim, Dugaan Pembalakan Liar di Hulu Garoga Menguat
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
CEK FAKTA: Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatera ke Inggris Rp 90 Triliun, Benarkah?
-
Padang Berpotensi Hujan Ringan, Ini Peringatan BMKG
-
5 Fakta Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Kejadikan Berulang yang Rugikan Petani Ratusan Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Agam Tewaskan Tiga Orang, Truk Hantam Truk Parkir
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?