-
Klaim Yusril minta tangkap relawan Jokowi terbukti hoaks.
-
Foto dan narasi unggahan TikTok tidak sesuai konteks aslinya.
-
TurnBackHoax pastikan tidak ada bukti pernyataan resmi Yusril.
SuaraSumbar.id - Beredar narasi yang menyebutkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta agar relawan Jokowi yang membuat gaduh ditangkap dan dibubarkan.
Narasi itu disebarkan akun TikTok @blagu.38. Berikut narasinya:
"Kami minta relawan Jokowi yang buat gaduh harus ditangkap dan dibubarkan karena tugas relawan itu membantu bencana alam, membantu orang miskin, bukan buat gaduh. Anda harus tahu, Prabowo tidak punya relawan karena Pemilu sudah selesai."
Benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan pemeriksaan Tim Cek Fakta TurnBackHoax, foto-foto yang ditampilkan itu ternyata tidak memiliki kaitan dengan klaim yang disebarkan.
Foto pertama menampilkan Yusril dengan latar pemberitaan Kompas.com berjudul “Soal Peluang Masuk Kabinet Prabowo, Yusril: ‘Insya Allah’ jika Diberi Amanah” yang tayang pada Oktober 2024.
Foto kedua ditemukan dalam artikel di awall.id berjudul “Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Didampingi Sejumlah Pengacara Kondang” yang tayang pada Maret 2024.
Sedangkan foto ketiga, yakni potret resmi Yusril berjas hitam, berasal dari Wikipedia.
Lebih lanjut, Tim TurnBackHoax mengetikkan kata kunci “Yusril minta tangkap dan bubarkan relawan Jokowi” di mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan media kredibel yang memuat pernyataan seperti yang diklaim oleh akun TikTok tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, unggahan yang menarasikan bahwa Menko Yusril Ihza Mahendra meminta relawan Jokowi yang membuat gaduh untuk ditangkap dan dibubarkan merupakan konten menyesatkan (misleading content).
Tidak ada bukti, pernyataan resmi, maupun pemberitaan dari media arus utama yang mendukung klaim tersebut. Foto-foto yang digunakan juga merupakan hasil suntingan dan pengambilan dari konteks berbeda.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, terutama yang melibatkan tokoh publik, agar tidak memperkuat penyebaran hoaks politik menjelang masa transisi pemerintahan.
Berita Terkait
-
Imunisasi Anak Menurun Usai Pandemi, Kemenkes Soroti Kekhawatiran Efek Samping dan Hoaks
-
AI Mulai Masuk Ruang Kelas, Guru Harus Ajarkan Siswa Cara Cek Fakta
-
Soroti Pernyataan Luhut Soal Kerugian Negara, Pakar: Penjelasan Kurang Lengkap Picu Reaksi Negatif
-
Sahroni Dukung 'Under Invoicing' Masuk UU Tipikor: Praktik Culas Ini Rugikan Negara!
-
Bakal Atur Ruang Digital hingga Jerat Korporasi, Yusril Targetkan RUU HAM Masuk DPR Akhir 2026
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar
-
BRI Hadirkan Qlola Mobile, Transaksi Bisnis Kini Bisa Lebih Fleksibel
-
Resmob Polda Sumbar Ungkap Dugaan Pencurian Alat Pendeteksi Banjir di Padang, Satu Orang Ditangkap